Aceh, Otsus Jilid II dan Pembangunan: Kehilangan Harapan vs Apatisme
Zaenal June 30, 2026 10:36 PM

Oleh Ahmad Humam Hamid*) 

PERKEMBANGAN pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di parlemen dalam beberapa waktu terakhir memberi sinyal politik yang cukup kuat. Meski proses legislasi belum selesai dan keputusan akhirnya masih berada di tangan pembentuk undang-undang, arah pembahasan menunjukkan bahwa peluang perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh semakin terbuka. 

Bagi banyak kalangan di Aceh, ini tentu menjadi kabar yang melegakan. Kekhawatiran mengenai berakhirnya salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah tampaknya mulai mereda.

Namun justru ketika peluang perpanjangan Dana Otonomi Khusus semakin besar, pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan lagi, apakah dana itu akan diperpanjang? Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, untuk apa kesempatan kedua ini akan digunakan?

Otsus Bukan Sekadar Kebijakan Fiskal

Selama beberapa tahun terakhir, energi publik banyak terserap pada upaya memastikan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus. Itu dapat dipahami karena Otonomi Khusus bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan bagian dari kesepakatan politik yang lahir dari proses perdamaian Aceh. 

Akan tetapi, ketika peluang perpanjangan semakin nyata, fokus diskusi juga harus bergeser. Persoalan Aceh ke depan bukan lagi terutama tentang bagaimana mempertahankan dana, melainkan bagaimana memastikan dana tersebut benar-benar mengubah masa depan masyarakat.

Ada sebuah paradoks yang sering muncul dalam sejarah pembangunan. Mengakhiri konflik adalah pencapaian politik yang besar, tetapi mengubah perdamaian menjadi kemajuan ekonomi dan sosial merupakan pekerjaan yang jauh lebih sulit. 

Banyak negara berhasil menghentikan perang, tetapi tidak semuanya berhasil membangun masyarakat yang optimistis terhadap masa depan. Perdamaian menciptakan stabilitas. Namun stabilitas, dengan sendirinya, tidak menciptakan kesejahteraan.

Aceh memahami paradoks ini lebih baik daripada banyak daerah lain. Dua dekade setelah penandatanganan perdamaian, ruang politik terbuka jauh lebih luas, kewenangan daerah diperbesar, dan sumber daya fiskal meningkat melalui skema Otonomi Khusus. Dalam teori pembangunan, kombinasi ini merupakan modal yang sangat besar untuk melakukan transformasi ekonomi dan sosial.

Namun teori pembangunan juga mengajarkan satu hal yang sama pentingnya. Sumber daya yang besar tidak selalu menghasilkan perubahan yang besar. Sejarah penuh dengan contoh daerah yang kaya anggaran tetapi miskin transformasi. Yang membedakan keberhasilan dan kegagalan hampir selalu bukan jumlah uang yang dimiliki, melainkan kualitas institusi yang mengelolanya.

Karena itu, Otonomi Khusus seharusnya tidak dipahami semata-mata sebagai mekanisme transfer dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Otonomi Khusus adalah sebuah kontrak sosial. Ia lahir sebagai bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan antara negara dan masyarakat setelah konflik yang panjang. 

Dalam konteks seperti itu, dana hanyalah instrumen. Tujuan akhirnya adalah membangun kesempatan, memperkuat institusi, dan menumbuhkan keyakinan bahwa masa depan dapat menjadi lebih baik.

Di sinilah ukuran keberhasilan Otonomi Khusus menjadi jauh lebih luas daripada sekadar angka dalam APBA. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari berapa triliun rupiah yang diterima setiap tahun atau berapa banyak proyek yang berhasil dibangun. 

Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat merasakan perubahan yang nyata dalam kehidupan mereka. Apakah pendidikan membuka mobilitas sosial. 

Apakah ekonomi menciptakan pekerjaan yang layak. Apakah dunia usaha tumbuh. Apakah birokrasi semakin efektif. Dan yang paling penting, apakah masyarakat masih percaya bahwa kerja keras akan menghasilkan kehidupan yang lebih baik.

Baca juga: DPR RI Yakin Pemerintah Setujui Usulan Besaran Otsus Aceh 2,5 Persen

Antara Kemiskinan dan Kehilangan Harapan

Dalam ilmu pembangunan, terdapat perbedaan mendasar antara kemiskinan dan hilangnya harapan. Kemiskinan adalah persoalan material. Harapan adalah persoalan psikologis sekaligus sosial. Seseorang yang hidup dalam keterbatasan ekonomi masih dapat memiliki optimisme apabila ia percaya bahwa pendidikan, usaha, dan kerja keras dapat mengubah nasibnya.

Sebaliknya, ketika seseorang mulai percaya bahwa apa pun yang ia lakukan tidak akan mengubah keadaan, maka persoalannya tidak lagi sekadar ekonomi. Yang mulai hilang adalah keyakinan terhadap masa depan.

Di sinilah penting membedakan antara kehilangan harapan dan apatisme.

Kehilangan harapan berarti seseorang masih menginginkan perubahan, tetapi mulai meragukan apakah perubahan itu mungkin terjadi. Masih ada pertanyaan. Masih ada keresahan. Masih ada keinginan agar keadaan menjadi lebih baik.

Apatisme adalah tahap yang berbeda.

Apatisme muncul ketika seseorang berhenti percaya bahwa tindakannya memiliki arti. Ia tidak lagi marah. Tidak lagi menuntut. Tidak lagi berharap. Ia sekadar menerima keadaan karena menganggap perubahan tidak mungkin terjadi.

Bagi pembangunan, apatisme adalah ancaman yang jauh lebih serius daripada kritik. Kritik menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki ekspektasi. Mereka masih percaya keadaan dapat diperbaiki. Sebaliknya, masyarakat yang apatis tidak lagi memiliki energi untuk berpartisipasi. Mereka berhenti percaya bahwa kebijakan publik dapat mengubah kehidupan mereka.

Padahal pembangunan tidak pernah hanya dikerjakan oleh pemerintah.

Pemerintah dapat membangun jalan, sekolah, pelabuhan, atau rumah sakit. Tetapi pembangunan yang sesungguhnya membutuhkan masyarakat yang percaya bahwa kesempatan masih ada. 

Pembangunan membutuhkan warga yang bersedia berinvestasi pada pendidikan anak-anaknya, berani membuka usaha, menciptakan inovasi, dan mengambil risiko. Tanpa keyakinan itu, pembangunan hanya menghasilkan infrastruktur. Ia tidak menghasilkan transformasi.

Karena itu, indikator paling jujur dari keberhasilan pembangunan sebenarnya bukan laporan pemerintah atau besarnya serapan anggaran. Indikator yang paling jujur adalah pilihan generasi muda.

Apakah mereka melihat masa depan di Aceh?

Ataukah mereka merasa bahwa peluang terbaik selalu berada di luar daerahnya sendiri?

Mobilitas tenaga kerja adalah sesuatu yang wajar dalam ekonomi modern. Yang patut menjadi perhatian adalah ketika perpindahan itu didorong oleh keyakinan bahwa daerah asal tidak lagi mampu menyediakan kesempatan yang memadai. 

Jika semakin banyak anak muda merasa bahwa mereka harus meninggalkan Aceh untuk memperoleh masa depan yang lebih baik, maka yang sedang terjadi bukan sekadar migrasi tenaga kerja.

Yang sedang bermigrasi adalah harapan.

Baca juga: BPK RI Soroti Banyak Proyek Dana Otsus Aceh Terbengkalai

Pentingnya Optimisme Generasi Muda

Sebuah daerah dapat kehilangan sumber daya alam dan tetap bangkit kembali. Namun daerah yang kehilangan optimisme generasi mudanya akan menghadapi tantangan yang jauh lebih besar. Sebab pembangunan pada akhirnya bukan hanya membangun infrastruktur, melainkan membangun alasan bagi generasi terbaiknya untuk tetap tinggal, berkarya, dan membangun tanah kelahirannya.

Jika revisi UUPA benar-benar menghasilkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus, maka Aceh sesungguhnya sedang memperoleh kesempatan baru. Kesempatan untuk melakukan evaluasi secara jujur terhadap dua dekade terakhir, sekaligus keberanian untuk merancang arah pembangunan yang lebih berorientasi pada transformasi daripada sekadar belanja.

Perdebatan mengenai Otsus Jilid II seharusnya tidak lagi berhenti pada persoalan besaran dana atau lamanya masa berlaku. Pertanyaan yang jauh lebih strategis adalah model pembangunan seperti apa yang ingin dibangun selama dua dekade berikutnya. 

Bagaimana memperkuat sektor swasta lokal. Bagaimana menciptakan investasi yang produktif. Bagaimana memastikan pendidikan menghasilkan tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan ekonomi. Bagaimana memperkuat tata kelola pemerintahan sehingga setiap rupiah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat berapa besar Dana Otonomi Khusus yang pernah diterima Aceh.

Sejarah akan mengingat apakah Otonomi Khusus berhasil mengubah perdamaian menjadi kemajuan.

Apakah ia berhasil memperkuat kepercayaan masyarakat kepada institusi.

Apakah ia berhasil menciptakan kesempatan bagi generasi muda.

Dan apakah ia berhasil membuat masyarakat Aceh tetap percaya bahwa masa depan terbaik mereka dapat dibangun di tanah mereka sendiri.

Karena sesungguhnya ancaman terbesar bagi Aceh hari ini bukan lagi konflik.

Ancaman terbesar adalah ketika masyarakat perlahan kehilangan keyakinan bahwa perubahan masih mungkin terjadi.

Perpanjangan Otonomi Khusus dapat memperpanjang aliran anggaran. Namun hanya pembangunan yang inklusif, institusi yang kuat, dan kesempatan yang adil yang dapat memperpanjang harapan.

Dan bagi sebuah masyarakat yang telah membayar harga sangat mahal untuk mencapai perdamaian, tidak ada investasi yang lebih penting daripada menjaga harapan itu tetap hidup.

*) PENULIS adalah Sosiolog dan mantan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.