Kabar Baik untuk Pelaku UMKM, Airlangga Pastikan Pemerintah Tidak Ada Kenaikan Bunga KUR 2026
Adiana Ahmad June 30, 2026 10:42 PM

POS-KUPANG.COM - Sebuah kabar baik datang dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menegaskan Pemerintah menjamin tidak ada kenaikan BI-Rate atau kenaikan bunga KUR 2026.

 “Tidak mengubah kredit usaha rakyat yang diberikan pemerintah sebesar 6 persen,” katanya, di Jakarta Selatan pada Senin, 29 Juni 2026.
 
Airlangga menjelaskan, suku bunga 6 persen pada program KUR 2026 merupakan hasil dari subsidi pemerintah.

Ia mengatakan, biaya dana atau cost of fund yang ditanggung perbankan berbeda dengan suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia.

Baca juga: Tabel KUR BRI Juli 2026, Cek Simulasi Cicilan Pinjaman Rp 10 Juta dan Syarat Pengajuannya

Kabar baik lainnya, pemerintah menambah alokasi KUR Perumahan dari sebelumnya Rp 36 triliun menjadi Rp 50 triliun.

Selain itu, Airlangga mengatakan pemerintah meningkatkan cakupan usaha yang bisa mengakses kredit industri padat karya. 

Kredit sektor padat karya itu diharapkan Airlangga tidak hanya untuk kegiatan investasi, tetapi juga modal kerja. “Sehingga diharapkan bisa lebih luas lagi pemanfaatannya,” ujar dia.

Meskipun sudah ada yang mengajukan, ia mengatakan nilai pinjaman kredit padat karya relatif kecil yakni di bawah Rp 50 miliar. 

Terakhir, Airlangga menyinggung kebijakan pemerintah memangkas suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau (PNM Mekaar) menjadi 8 persen dari yang semula dua digit. 

Baca juga: KUR Bank Mandiri Juni 2026 untuk Modal Usaha, Ini Syarat dan Ketentuan 

Airlangga mengatakan saat ini pemerintah masih menunggu Kementerian Keuangan menerbitkan peraturan yang mengatur mekanisme pengajuan kredit usaha yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tersebut. Ia menargetkan aturan tersebut berlaku pada tahun ini. "Kami berharap kalau bulan-bulan depan sudah bisa dijalankan," ujarnya.

Ia mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan yang sedang disusun tidak akan mengubah kriteria nasabah. Airlangga menyatakan, plafon pinjaman yang diberikan masih sebesar Rp 15 juta. Kredit PNM Mekaar hanya diperuntukan bagi pengusaha perempuan. 

Airlangga menjelaskan, untuk merealisasikan pemangkasan suku bunga kredit, pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp 18–25 triliun. Dengan subsidi suku bunga tersebut, Airlangga berharap jumlah nasabah akan meningkat. Ia juga berharap pengusaha yang mengajukan permodalan dari PNM Mekaar bisa naik kelas sehingga bisa beralih menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) untuk mengajukan pinjaman dengan plafon lebih besar. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.