DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Keahlian dan Seleksi Agen bagi Pekerja Migran
Siti Fatimah June 30, 2026 10:45 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pekerja Migran Indonesia atau PMI termasuk di Jawa Barat masih menjadi pahlawan devisa negara sekaligus menjaga ketahanan ekonomi daerah, meski masih banyak pula PMI yang kondisinya memprihatinkan hingga sesekali ada yang viral ingin segera dipulangkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi alias KDM.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, M Romli mengaku pemerintah Provinsi Jabar terus memberikan perhatiannya terhadap PMI di luar negeri.

Katanya, tak bisa dipungkiri setiap negara pasti memiliki pahlawan devisa yang tentu berkeinginan merubah nasibnya di negara orang dengan mendapatkan upah yang lebih baik ketimbang di negeri sendiri.

"Di sisi lain memang perlu disiapkan dan perlu peran pemerintah daerah. Ketika mereka bekerja di suatu negara, tentu PMI mesti memiliki skill atau keahlian yang dibutuhkan oleh negara yang hendak ditujunya, semisal menghadirkan pelatihan-pelatihan bagi PMI baik yang mau bekerja di luar negeri atau dalam negeri," katanya saat dihubungi, Selasa (30/6/2026).

Hal kedua, kata Romli, di negara yang hendak dituju para PMI tentunya ada yang dinamakan agensi yang menaungi mereka, sehingga ketika para PMI mau ke sana, sudah dipastikan saat mereka masuk maka mereka bisa mengerjakannya.

"Para PMI perlu akses dan informasi terhadap negara-negara yang biasa menjadi tujuan PMI. Maka, tugas pemda atau tugas pemerintah pusat menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas dan anggaran di daerahnya masing-masing," katanya.

Romli mengimbau kepada para PMI untuk selalu berhati-hati saat hendak bekerja ke luar guna mewaspadai kasus penipuan atau perdagangan orang.

"PMI harus hati-hati saat mau ke luar negeri dengan mencari agen yang memang bisa menjamin segalanya, karena sebelum mereka berangkat pasti ada tandatangan kontrak dan sebagainya. Maka, PMI harus baca dengan benar segalanya agar ketika terjadi sesuatu yang tak diinginkan maka bisa melakukan penuntutan atau setidaknya meminta bantuan ke KBRI," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.