TRIBUNTRENDS.COM - Suasana haru menyelimuti ruang sidang usai majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara disertai denda Rp1 miliar kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook, Selasa (30/6/2026).
Di tengah pembacaan putusan itu, aktris senior Happy Salma tak mampu menyembunyikan emosinya.
Air matanya langsung mengalir menyaksikan sahabat dekatnya menerima hukuman yang begitu berat.
Bagi Happy Salma, putusan tersebut bukan hanya menghadirkan rasa kecewa, tetapi juga menjadi bahan perenungan tentang risiko besar yang harus dihadapi seseorang ketika berada di lingkungan birokrasi pemerintahan.
Pengalaman yang dialami pendiri Gojek itu membuat perempuan berusia 46 tahun tersebut mengaku tidak memiliki keberanian untuk terjun ke dunia birokrasi.
"Kalau saya yang pasti ya, saya salut untuk orang yang berani berada di birokrasi dan lain sebagainya. Cuma saya jujur, tentu saya tidak berani, tidak berani," ungkap Jro Happy Salma Wanasari dengan raut wajah serius usai persidangan.
Baca juga: Sosok Hakim Andi Saputra, Minta Nadiem Makarim Dibebaskan, Mantan Wartawan, Raih Penghargaan dari MK
Menurut Happy, kekhawatiran itu muncul karena dinamika politik dan birokrasi dinilai memiliki risiko yang tidak sederhana, bahkan berpotensi menyeret seseorang ke persoalan hukum.
Pandangan itulah yang membuatnya mantap memilih tetap berkarya di jalur yang selama ini ia tekuni dibanding masuk ke pemerintahan.
Happy menegaskan kecintaannya terhadap Indonesia tidak pernah berkurang, meski ia memilih mengabdi melalui dunia seni dan kebudayaan.
Baginya, kontribusi kepada bangsa tidak selalu harus dilakukan dari balik meja pemerintahan, tetapi juga bisa diwujudkan lewat karya dan pelestarian budaya.
Selama ini, dunia seni menjadi ruang bagi Happy untuk terus memberikan sumbangsih kepada masyarakat sekaligus menjaga nilai-nilai budaya Indonesia.
"Tapi saya bukan berarti juga berhenti untuk melakukan apa yang bisa saya lakukan lewat profesi saya sebagai seorang seniman. Semoga mencintainya (Indonesia) tidak bertepuk sebelah tangan," tambah salah satu pendiri Tulola Designs tersebut.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa dirinya tetap ingin berkontribusi bagi negeri sesuai bidang yang dikuasainya.
Momen emosional usai persidangan pun menjadi gambaran kedekatan Happy Salma dengan Nadiem Makarim sekaligus memperlihatkan kegelisahannya terhadap kerasnya dinamika birokrasi.
Di balik air mata yang ia tumpahkan, tersimpan pesan bahwa setiap orang memiliki cara berbeda untuk mengabdi kepada Indonesia tanpa harus menjadi bagian dari pemerintahan.
Bagi Happy Salma, jalan seni dan kebudayaan tetap menjadi pilihan terbaik untuk menunjukkan rasa cintanya kepada Tanah Air.
Baca juga: Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Soroti Sikap Aneh 4 Hakim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Hubungan emosional yang erat selama sepuluh tahun terakhir bersama Nadiem dan sang istri, Franka Franklin, membuat Happy Salma setia mengawal jalannya persidangan dari minggu ke minggu.
Tangisan yang membasahi pipinya setelah mendengar pembacaan vonis diakuinya sebagai respons kemanusiaan yang sangat natural.
"Tentu sedih ya, tentu kecewa. Nadiem dan Franka itu kan sudah seperti saudara bagi saya, dia sahabat saya. Namanya juga manusia, ketika semua sedih dan berduka, tentu kita juga merasa terharu," tutur Happy lirih.
Meski terpukul dengan putusan hakim, Happy mengaku tetap menaruh hormat yang luar biasa terhadap cara Nadiem menghadapi proses hukum.
Di matanya, mantan menteri tersebut menunjukkan integritas tinggi dan keteguhan sikap yang langka.
"Saya kagum dengan Nadiem selama peradilan ini. Apalagi dia berkali-kali mengaku tidak pernah menyesal menjadi menteri dan mencintai bangsa ini, itu yang buat saya kagum," jelasnya.
Ketegaran Nadiem di kursi pesakitan nyatanya memantik gelombang simpati yang luas. Happy mengaku terharu melihat besarnya solidaritas batin yang ditunjukkan oleh rekan-rekan sesama artis hingga aksi dukungan moral dari para pengemudi ojek online yang memadati area pengadilan.
Menutup pernyataannya, Happy meyakini bahwa vonis 10 tahun ini bukanlah akhir dari segalanya. Ia berharap kubu Nadiem akan mengambil langkah hukum lanjutan demi mengejar keadilan yang sejati.
"Masih ada banyak jalan yang bisa ditempuh agar bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Yang benar diberikan kebenaran, yang salah tentu dibuktikan dengan sejelas-jelasnya," pungkas Happy optimis.
(TribunTrends/Tribunnews)