Bansos Kemensos Tahap III Mulai Cair Juli 2026, Jutaan KPM Dicoret Usai Pemutakhiran Data
Vigestha Repit Dwi Yarda July 01, 2026 10:38 AM

BANGKAPOS.COM -- Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler untuk alokasi triwulan III 2026 secara bertahap mulai Juli.

Penyaluran kali ini diiringi dengan pembaruan data penerima manfaat yang menyebabkan jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi masuk dalam daftar penerima.

Pembaruan tersebut dilakukan sebagai upaya agar penyaluran anggaran perlindungan sosial lebih tepat sasaran. Evaluasi mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini diperbarui setiap tiga bulan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa data kemiskinan harus terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi ekonomi masyarakat.

Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru Bulan Juli 2026 Series A, S dan Z, Ini Tipe yang Worth It Kamu Beli

Karena itu, penerima yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat atau telah memiliki kondisi ekonomi lebih baik dapat dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

Proses pemutakhiran data dilakukan bersama pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta lebih dari 70 ribu operator data desa di seluruh Indonesia.

Mereka melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi masyarakat sesuai dengan data terbaru.

Salah satu perubahan penting dalam penyaluran bansos tahun ini adalah penetapan penerima yang diprioritaskan hanya berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4.

Masyarakat yang berada pada desil 5 tidak lagi menjadi prioritas penerima karena dianggap mengalami peningkatan kesejahteraan.

Meski terjadi penyaringan data, Kemensos memastikan penyaluran bansos kepada KPM yang masih memenuhi syarat tetap berjalan sesuai jadwal selama periode Juli hingga September 2026.

Bantuan yang diberikan pemerintah juga tidak hanya berupa uang tunai, tetapi mencakup bantuan pendidikan, bantuan pangan, hingga jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

Berikut daftar bantuan sosial Kemensos yang mulai disalurkan pada triwulan III 2026.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Besaran bantuan PKH tahun 2026 meliputi:

Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Siswa SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulan yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di agen resmi.

Mulai tahun ini, penerima BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan pemutakhiran DTSEN.

Jadwal penyaluran bantuan dibagi menjadi empat tahap:

Tahap I: Januari–Maret.
Tahap II: April–Juni.
Tahap III: Juli–September.
Tahap IV: Oktober–Desember.
Karena memasuki Juli, pencairan tahap III mulai dilakukan secara bertahap kepada KPM yang memenuhi syarat.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap melanjutkan sekolah.

Besaran bantuan PIP tahun 2026 yakni:

SD/sederajat: Rp450.000 per tahun.
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun.
SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun.
Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Penyaluran dilakukan melalui Bank BRI untuk siswa SD dan SMP, sedangkan siswa SMA/SMK melalui Bank BNI.

4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Program PBI-JK memberikan jaminan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dengan iuran yang sepenuhnya dibayar pemerintah.

Besaran iuran yang ditanggung pemerintah mencapai Rp42.000 per orang setiap bulan sehingga peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa membayar iuran secara mandiri.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan setelah pemutakhiran data melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak setelah proses validasi terbaru.

(Tribun Gorontalo/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.