Grid.ID - Profil Nadiem Makarim kini tengah menjadi perbincangan banyak orang. Sang eks Mas Menteri kini mendapat vonis 10 tahun penjara.
Profil Nadiem Makarim kini tengah menjadi buah bibir seantero negeri. Pasalnya, eks CEO Gojek itu baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.
Tentu hal ini menjadi hal yang mengagetkan. Pasalnya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) ini dikenal dengan prestasinya yang luar biasa.
Dikutip dari Tribunnews pada Rabu (1/7/202), Nadiem dijatuhi hukuman penjara atas statusnya sebagai terdakwa dugaan korupsi laptop Chromebook dan Chrome Device Management. Tak hanya itu dirinya juga diberi sanksi denda sebebsar Rp1 miliar.
"Menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair."
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap," kata Hakim Ketua Purwanto.
Tak hanya itu saja, eks Mas Menteri ini juga diberi sanksi untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan penjara. Serta uang pengganti sebesar Rp809 miliar dengan subsider 5 tahun.
"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp809.597.125.000. Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," lanjutnya.
"Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun," sambungnya.
Lalu, bagaimana profl Nadiem Makarim sendiri ya? Nah, dikutip dari KOMPAS.com pada Rabu (1/7/2026), Nadiem diketahui memiliki nama lengkap Nadiem Anwar Makarim. Ia lahir di Singapura, 4 April 1984 lalu.
Ia merupakan anak ketiga dari pasangan Nono Anwar dan Atika Algadri. Sang ayah diketahui merupakan seorang pengacara dan aktivis ternama di Indonesia.
Nadiem memiliki riwayat pendidikan yang cukup mentereng. Dari SD hingga SMP ia mengenyam pendidikan di Indonesia.
Sedangkan, saat masuk SMA ia memilih untuk melanjutkannya di Singapura. Lalu, ia melanjutkan pendidikan S1nya di Brown University di Amerika Serikat dan mengambil program studi Hubungan Internasional.
Nadiem pun melanjutkan pendidikan magisternya di Harvard Universty dan mendapatkan gelar MBA atau Master of Business Administration.
Mengenai karier Nadiem, tentu tak kalah mentereng. Nadiem awalnya memulai karier pertamanya sebagai konsultan di McKinsey & Company Jakarta.
Kemudian, karena pengalamannya yang sering menggunakan ojek untuk bepergian, ia mendirikan perusahaan rintisannya sendiri yakni Gojek pada 2010 lalu. Ia menggabungkan teknologi dengan layanan transportasi yang biasa digunakan di Indonesia.
Pada 2019, ia didapuk menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). Saat itu, ia ditunjuk oleh Mantan Presiden Joko Widodo.
Selama menduduki jabatan sebagai Menteri, ia beberapa kali membuat inovasi dan kebijakan yang cukup mengagetkan publik. Salah satunya penghapusan Ujian Nasional.
Kemudian, pada Kamis (4/9/2025) bak menjadi titik balik kesuksesan Nadiem Makarim. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Persidangan kasus ini pun selalu menyita perhatian publik. Para driver gojek selalu hadir dalam siang sang eks CEO.
Bahkan, banyak pula yang merasa kasus ini janggal. Tak sedikit yang menyuarakan mengenai tak bersalahnya Nadiem Makarim dalam kasus tersebut.
Kini, dirinya harus mengahdapi vonis penjara hingga 10 tahun dan denda mencapai Rp1 miliar. Itulah profil Nadiem Makarim, sang eks Mas Menteri yang memiliki pendidikan dan karier mentereng.