TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengguncang Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), aktivitas Wakil Bupati Kuansing Muhklisin belum terlihat di lingkungan Kantor Bupati maupun di rumah dinasnya, Rabu (1/7/2026).
Hingga kini, ruang kerja Wakil Bupati masih dipasangi garis segel KPK, seperti ruang Bupati, Asisten I, Kabag Umum dan Ruang Rapat Bupati.
Penyegelan itu membuat Muhklisin belum bisa kembali berkantor di ruangan resminya sejak tim antirasuah melakukan penyegelan sejumlah ruang strategis di Kompleks Perkantoran Bupati Kuansing.
Meski demikian, roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan. Pemerintah Kabupaten Kuansing bahkan tengah menyiapkan ruang kerja sementara agar Muhklisin tetap dapat menjalankan tugasnya sebagai wakil kepala daerah.
Asisten III Setdakab Kuansing, Azhar, mengatakan ruang kerja baru akan disiapkan hingga proses penyegelan oleh KPK selesai.
"Setdakab akan menyiapkan ruang kerja sementara bagi Pak Wakil Bupati sampai ruang kerjanya bisa kembali digunakan," ujarnya.
Baca juga: Kantor Bupati Kuansing Lengang Pascapenyerahan Diri Suhardiman ke KPK, Muhklisin Ambil Alih Kendali
Baca juga: KPK Umumkan Status Hukum Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sore Ini, Bakal Jadi Tersangka?
Azhar juga meluruskan berbagai spekulasi mengenai keberadaan Muhklisin.
Ia memastikan Wakil Bupati tidak meninggalkan Kuansing.
Menurutnya, Muhklisin masih berada di daerah dan tetap menjalankan aktivitas pemerintahan meski tidak berkantor di ruang kerja resminya.
"Pak Wakil Bupati tetap bekerja. Beliau terus memonitor kinerja seluruh OPD agar pelayanan publik tidak terganggu, sekaligus mengawasi kelancaran pelaksanaan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau," kata Azhar.
Sementara itu, Wabup Muhklisin belum dapat dihubungi.
Nomor kontak yang biasanya ia gunakan tidak aktif. Begitu juga dengan nomor kontak para ajudan.
Rumah dinasnya juga masih sepi dari aktivitas.
Diduga Muhklisin masih berada di kediaman pribadinya di Desa Hulu Teso, Kecamatan Logas Tanah Darat.
Muhklisin sempat diperiksa oleh penyidik KPK di Rumah dinas Sekda Kuansing pada Senin (29/6/2026) siang hingga malam.
Namun, pada pukul 20.30 WIB, ia keluar meninggalkan rumah dinas Sekda menggunakan mobil Jazz merah setelah 20 menit penyidik KPK meninggalkan lokasi.
( Tribunpekanbaru.com/Guruh BW)