Momen Haru Istri Nadiem Makarim Peluk Ibu Mertua Usai Vonis Sepuluh Tahun Penjara
Untung July 01, 2026 01:42 PM

– Momen haru menyelimuti ruang sidang saat istri Nadiem Makarim, Franka Franklin, memeluk sang ibu mertua, Atika Algadrie, setelah suaminya divonis 10 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (30/6/2026). Franka tampak tidak kuasa membendung air matanya setelah majelis hakim membacakan putusan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menyatakan bahwa terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair. Atas perbuatan tersebut, hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman sepuluh tahun penjara yang dapat diperpanjang untuk paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Selain hukuman kurungan pidana selama 10 tahun, mantan Mendikbudristek tersebut juga diberikan sanksi denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara. Tidak hanya itu, majelis hakim turut menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti senilai Rp809 miliar subsider 5 tahun kurungan kepada Nadiem Makarim.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.