Rekam Jejak Karir Nadiem Makarim, dari Jabatan Mentereng di Gojek Hingga Jadi Menteri Pendidikan
Talitha Daren July 01, 2026 02:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Nama Nadiem Makarim kembali menjadi perbincangan hangat setelah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu dijatuhi vonis 10 tahun penjara.

Putusan tersebut mengejutkan publik mengingat Nadiem selama ini dikenal sebagai sosok berprestasi dan pendiri perusahaan teknologi yang sukses.

Mantan CEO Gojek itu dinyatakan bersalah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu (1/7/2026), majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Selain hukuman penjara selama 10 tahun, ia juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan.

Tak hanya itu, Nadiem diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar dengan ancaman pidana tambahan lima tahun penjara apabila tidak dipenuhi.

Vonis tersebut sontak menjadi perhatian luas karena menyeret nama salah satu tokoh muda yang pernah dianggap membawa perubahan di dunia pendidikan Indonesia.

Perjalanan karier dan profil Nadiem Makarim pun kembali menjadi sorotan publik di tengah kasus hukum yang menjeratnya.

Kasus ini sekaligus menjadi salah satu perkara korupsi yang paling menyita perhatian masyarakat sepanjang tahun 2026.

Baca juga: Sosok Hakim Andi Saputra, Minta Nadiem Makarim Dibebaskan, Mantan Wartawan, Raih Penghargaan dari MK

Sanksi Nadiem Makarim

Tak hanya itu saja, eks Mas Menteri ini juga diberi sanksi untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan penjara. Serta uang pengganti sebesar Rp809 miliar dengan subsider 5 tahun.

"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp809.597.125.000. Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," lanjutnya.

"Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun," sambungnya.

Lalu, bagaimana profl Nadiem Makarim sendiri ya? Nah, dikutip dari KOMPAS.com pada Rabu (1/7/2026), Nadiem diketahui memiliki nama lengkap Nadiem Anwar Makarim. Ia lahir di Singapura, 4 April 1984 lalu.

Ia merupakan anak ketiga dari pasangan Nono Anwar dan Atika Algadri. Sang ayah diketahui merupakan seorang pengacara dan aktivis ternama di Indonesia.

Baca juga: Tangis Franka Franklin Saat Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Disebut Memikul Beban Terbesar

NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memakai rompi tahanan merah muda dan digiring ke mobil tahanan usai ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung di kasus korupsi chromebook, Kamis (4/9/2025).
NADIEM MAKARIM - Karir Nadiem Makarim, dari jabatan mentereng di Gojek hingga jadi Menteri Pendidikan (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Riwayat Pendidikan Nadiem Makarim

Nadiem memiliki riwayat pendidikan yang cukup mentereng. Dari SD hingga SMP ia mengenyam pendidikan di Indonesia.

Sedangkan, saat masuk SMA ia memilih untuk melanjutkannya di Singapura. Lalu, ia melanjutkan pendidikan S1nya di Brown University di Amerika Serikat dan mengambil program studi Hubungan Internasional.

Nadiem pun melanjutkan pendidikan magisternya di Harvard Universty dan mendapatkan gelar MBA atau Master of Business Administration.

Mengenai karier Nadiem, tentu tak kalah mentereng. Nadiem awalnya memulai karier pertamanya sebagai konsultan di McKinsey & Company Jakarta.

Kemudian, karena pengalamannya yang sering menggunakan ojek untuk bepergian, ia mendirikan perusahaan rintisannya sendiri yakni Gojek pada 2010 lalu. Ia menggabungkan teknologi dengan layanan transportasi yang biasa digunakan di Indonesia.

Baca juga: Intip Isi Rekening Hakim Purwanto Pengadil Nadiem Makarim, Daftar Aset, Harta Melesat Gila-gilaan

Nadiem Makarim Kecewa Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
NADIEM MAKARIM - Karir Nadiem Makarim, dari jabatan mentereng di Gojek hingga jadi Menteri Pendidikan (Kompas.com/Fristin Intan via Grid.ID)

Jadi Menteri Pendidikan di Tahun 2019

Pada 2019, ia didapuk menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). Saat itu, ia ditunjuk oleh Mantan Presiden Joko Widodo.

Selama menduduki jabatan sebagai Menteri, ia beberapa kali membuat inovasi dan kebijakan yang cukup mengagetkan publik. Salah satunya penghapusan Ujian Nasional.

Kemudian, pada Kamis (4/9/2025) bak menjadi titik balik kesuksesan Nadiem Makarim. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Persidangan kasus ini pun selalu menyita perhatian publik. Para driver gojek selalu hadir dalam siang sang eks CEO.

Bahkan, banyak pula yang merasa kasus ini janggal. Tak sedikit yang menyuarakan mengenai tak bersalahnya Nadiem Makarim dalam kasus tersebut.

Kini, dirinya harus mengahdapi vonis penjara hingga 10 tahun dan denda mencapai Rp1 miliar.

(TribunTrends/Grid.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.