Pemkab Kediri dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Mas Dhito Optimis Jadi Perda
Rendy Nicko July 01, 2026 01:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri bersama DPRD Kabupaten Kediri resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (30/6/2026) sore. 

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri sebagai tahapan penting sebelum rancangan peraturan daerah tersebut diajukan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito menyampaikan, setelah memperoleh persetujuan DPRD. Raperda tersebut masih harus melalui proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur sebelum nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Setelah ini akan dievaluasi oleh Gubernur baru nanti bisa ditetapkan sebagai Perda, semoga tidak ada kendala apapun," kata Mas Dhito usai rapat paripurna.

Baca juga: Ribuan Orang Unjuk Rasa di Depan Kantor Pemkab Tulungagung, Mendukung MBG Dilanjutkan

Dalam rapat tersebut juga disampaikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil audit tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat tersebut menjadi capaian ke-10 yang diraih secara berturut-turut oleh Kabupaten Kediri dalam pengelolaan laporan keuangan daerah.

Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama DPRD juga telah disusun dan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK, sehingga diharapkan dapat memenuhi seluruh ketentuan dan standar pengelolaan keuangan daerah.

Mas Dhito mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kediri yang telah memberikan berbagai masukan, saran, maupun catatan selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan legislatif merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.

Mas Dhito berharap sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan demi menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Maka setiap keputusan yang diambil, kami semua berharap bisa memberikan dampak dan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Kediri," pungkasnya.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.