TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DIY terus mematangkan ekosistem mobilitas dan manajemen akses jelang implementasi kawasan Full Pedestrian di Malioboro yang ditargetkan mulai berlaku pada November 2026.
Fokus utama saat ini diletakkan pada kesiapan sistem yang komprehensif, bukan sekadar persentase penyelesaian infrastruktur fisik.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kebijakan ini adalah muara dari perencanaan panjang yang melibatkan berbagai aspek, termasuk kelembagaan dan penerimaan masyarakat.
"Transformasi menuju kawasan pedestrian penuh merupakan proses bertahap yang telah dimulai sejak tahun 2016. Karena itu, kesiapan yang kami bangun bukan hanya infrastruktur fisik, tetapi juga kesiapan sistem transportasi, kelembagaan, serta penerimaan masyarakat. Saat ini berbagai komponen pendukung terus dipersiapkan, antara lain penataan jaringan lalu lintas, pengembangan kantong parkir kawasan penyangga, peningkatan pelayanan Trans Jogja, pengaturan distribusi logistik, penyediaan fasilitas pejalan kaki, akses bagi penyandang disabilitas, hingga koordinasi dengan instansi pemerintah dan aparat keamanan," papar Chrestina, Rabu (1/7/2026).
Ia menambahkan, orientasi pemerintah saat ini bergeser dari sekadar membangun fisik menjadi pematangan ekosistem.
"Jadi fokus kami bukan mengejar angka persentase kesiapan, tetapi memastikan seluruh ekosistem pendukung benar-benar siap sehingga implementasi kebijakan dapat berjalan secara efektif, bertahap, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat," ujarnya.
Salah satu prasarana krusial yang tengah disiapkan adalah pemasangan portal pada jalan-jalan sirip di sepanjang kawasan Malioboro.
Titik yang menjadi perhatian khusus adalah Jalan Reksobayan, mengingat ruas jalan ini merupakan akses vital menuju markas Korem 072/Pamungkas dan Polresta Yogyakarta.
Menyikapi hal ini, Chrestina memastikan bahwa pemasangan portal tidak akan mengganggu mobilitas dan tugas pelayanan publik maupun keamanan.
"Prinsip utama yang kami pegang adalah bahwa kawasan pedestrian harus tetap menjamin kelancaran tugas-tugas pelayanan publik dan keamanan. Karena itu, portal yang direncanakan bukan merupakan penghalang permanen, melainkan bagian dari sistem manajemen akses (access management) yang operasionalnya diatur melalui standar prosedur yang disusun bersama seluruh instansi terkait," tegasnya.
Baca juga: 3 Tukang Becak dan 1 Kusir Andong Didenda Rp 50 Ribu Gara-gara Nekat Merokok di Malioboro
Lebih lanjut, ia merinci skema teknis operasional tersebut.
"Akses bagi kendaraan operasional TNI, Polri, kendaraan darurat, ambulans, pemadam kebakaran, maupun kendaraan pelayanan publik tetap akan diberikan sesuai kebutuhan operasional. Mekanisme buka-tutup portal, pengaturan waktu, serta petugas yang berwenang akan ditetapkan melalui koordinasi bersama sehingga keamanan kawasan tetap terjaga tanpa menghambat tugas negara," ujarnya.
Koordinasi ini telah diwujudkan melalui audiensi dengan pihak Korem 072/Pamungkas pada Jumat (26/6/2026) lalu. Chrestina menyebut forum tersebut menghasilkan komitmen kuat antar-instansi.
"Secara prinsip seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan kawasan Malioboro yang lebih tertib, aman, nyaman, serta tetap menjamin kelancaran tugas masing-masing instansi. Dalam forum tersebut berbagai masukan teknis disampaikan, terutama terkait akses kendaraan operasional, pengamanan kawasan, serta mekanisme operasional pada kondisi khusus," ujar Chrestina.
Ia memastikan komunikasi terus berjalan.
"Sampai saat ini koordinasi masih terus berjalan secara intensif. Yang kami bangun adalah komitmen bersama melalui forum koordinasi lintas instansi. Apabila nantinya diperlukan dokumen kerja sama atau kesepakatan teknis, tentu akan disusun sesuai kewenangan masing-masing pihak," paparnya.
Selain menyangkut instansi keamanan, pembatasan akses kendaraan dipastikan akan berdampak langsung pada warga dan pelaku usaha di sekitar kawasan.
Dishub DIY menekankan pendekatan people-oriented agar denyut nadi ekonomi Malioboro tidak surut.
"Sejak awal kami menyadari bahwa keberhasilan kawasan pedestrian tidak hanya diukur dari berkurangnya kendaraan, tetapi juga dari tetap terjaganya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu berbagai langkah mitigasi telah kami siapkan, antara lain pengaturan akses bagi penghuni kawasan, penataan distribusi logistik melalui pengaturan waktu bongkar muat, penyediaan titik naik-turun penumpang, penyempurnaan jalur pelayanan, serta komunikasi yang terus dilakukan dengan masyarakat dan pelaku usaha," jelas Chrestina.
"Pendekatan kami adalah people-oriented, sehingga setiap perubahan kebijakan selalu mempertimbangkan kebutuhan warga yang tinggal, bekerja, maupun berusaha di kawasan tersebut. Prinsipnya, kami ingin efek kendaraan bermotornya yang berkurang, bukan aktivitas ekonominya," tambahnya menegaskan.
Untuk mendukung mobilitas di sisa waktu lima bulan ke depan, Dishub DIY juga mematangkan skema transportasi publik dan kantong parkir dengan pendekatan baru.
"Arah kebijakan kami bukan memperbanyak parkir di dalam kawasan inti Malioboro, melainkan memperkuat konsep park and ride dan park and walk. Paradigma yang kami bangun adalah park once, experience more, yaitu pengunjung cukup memarkir kendaraan di kawasan penyangga, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki, menggunakan Trans Jogja, moda transportasi tradisional, maupun moda ramah lingkungan lainnya," urai Chrestina.
Sebagai solusi jangka panjang, Dishub mengandalkan digitalisasi untuk mengurai potensi kemacetan akibat parkir.
"Karena itu, pengembangan kapasitas parkir kami arahkan pada kantong-kantong parkir di luar kawasan inti Malioboro, yang akan didukung dengan sistem parkir pintar (smart parking). Melalui sistem ini, masyarakat nantinya dapat mengetahui ketersediaan ruang parkir secara real time, memperoleh navigasi menuju lokasi parkir terdekat, serta memanfaatkan sistem pembayaran digital. Dengan demikian, kendaraan tidak perlu berputar-putar mencari tempat parkir yang justru menambah kemacetan dan emisi," tutupnya. (han)