BANGKAPOS.COM -- Suci Nitia Edward terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.
Istri kedua Bupati Kuansing ini menjadi salah satu dari 10 orang yang diamankan oleh KPK di Kabupaten Kuantan Singing (Kuansing), Riau.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Benar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Senin (30/6/2026).
Awalnya, Budi mengatakan, dari 10 orang yang ditangkap KPK, 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuansing dan 1 orang di Jakarta.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa malam.
Baca juga: Agam Rinjani Ditolak Datang ke Gunung Rinjani Imbas Donasi Juliana Marins, Tokoh Adat Angkat Bicara
Setibanya di KPK, keduanya langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Nama Suci Nitia Edward pernah jadi sorotan publik pada tahun 2018 lalu. Saat itu kabar poligami yang dilakukan oleh Suhardiman Amby pertama kali mencuat.
Suhardiman saat itu menyampaikan kalau pernikahannya dengan Suci dilakukan secara siri, sehingga tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama maupun Pengadilan Agama.
Ia mengatakan kalau pernikahan tersebut juga tidak diketahui oleh istri pertama Suhardiman, Yulia Herman.
Berdasarkan informasi yang beredar saat itu, Suci Nitia diketahui pernah disatroni oleh istri sah, Yulia Herman, ke rumahnya di Jalan Wono Sari, Gang Suka Mulya, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Yulia Herman mendatangi rumah Suci pada 4 April 2018 karena Suhardiman sudah sekitar satu bulan tak pulang.
Persoalan itu kemudian dilaporkan oleh Yulia ke Polsek Bukit Raya dan DPD Partai Hanura, tempat Suhardiman bernaung saat itu.
Laporan tersebut dikaitkan dengan dugaan pelanggaran poligami tanpa izin istri.
Namun, setelah peristiwa 2018, tidak ada lagi informasi terbaru yang dipublikasikan secara luas mengenai status hubungan Suhardiman Amby dengan Suci Nitia.
Dalam data resmi biografi dan aktivitas publik Suhardiman hingga 2026, sosok yang tercatat sebagai istri sah dan kerap mendampingi kegiatan publiknya adalah Yulia Herman.
Dilansir dari akun media sosialnya, Suci Nitia Edward ternyata merupakan wanita asal Pekanbaru. Ia pernah kuliah di Universitas Riau.
Namun akun itu sudah lama tak dioperasikan, dan terakhir pada tahun 2015. Akun Instagram dan Facebook Suci Nitia pun dikunci sehingga tak bisa diakses.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singing (Kuansing), Riau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan salah satu orang yang ditangkap adalah istri Bupati Kuansing, Suhardiman Amby bernama Suci Nitia Edward.
“Benar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Senin (30/6/2026).
Baca juga: Riwayat Pendidikan Mufli Budi Ananda Komisaris Krakatau Posco, S1 Tak Selesai
Awalnya, Budi mengatakan, dari 10 orang yang ditangkap KPK, 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuansing dan 1 orang di Jakarta.
Saat ini, kata dia, sepuluh orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.
Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa Barang Bukti Elektronik (BBE) dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.
Dia juga mengatakan, operasi senyap ini terkait dengan dugaan suap untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Karenanya, dia meminta Bupati Suhardiman dan Sekda Kabupaten Kuansing Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.
“Sehingga memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, pimpinan KPK dan jajarannya sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dengan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin (29/6/2026).
“Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap 10 orang. Dia mengatakan, 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang ditangkap di Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengumumkan status hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, Rabu (1/7/2026) sore.
Suhardiman masih menjalani pemeriksaan intensif bersama enam orang lainnya setelah rangkaian operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Kuansing dan Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, status para pihak yang diperiksa akan diumumkan sore ini.
"Sore ini ya (diumumkan status para terperiksa)," ucap Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Budi menyebut, saat ini ada tujuh orang yang masih berstatus sebagai terperiksa dalam perkara tersebut.
Mereka menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, tim KPK mengamankan 10 orang dalam OTT yang dilakukan di Kabupaten Kuansing dan Jakarta.
Budi menjelaskan, OTT di Kuansing merupakan hasil dari penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di wilayah tersebut.
Perkara yang diungkap melalui operasi senyap itu diduga berkaitan dengan tindak pidana suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
KPK belum merinci jabatan yang menjadi objek dugaan suap dalam keterangan terbaru tersebut.
Namun, sebelumnya perkara OTT Kuansing disebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Hingga saat ini, KPK masih menyelesaikan pemeriksaan terhadap tujuh orang terperiksa sebelum mengumumkan status hukum mereka.
Pengumuman status hukum itu akan menentukan apakah para pihak yang diperiksa akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak dalam perkara dugaan suap jabatan tersebut.
(Bangkapos.com/Kompas.com/TribunnewsBogor.com)