Tak Cuma Jadi Dukun, Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Sukoharjo Ternyata Juga Pedagang Angkringan
Vincentius Jyestha Candraditya July 01, 2026 05:16 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - FA (51), pria asal Kabupaten Sukoharjo yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya.

Selain dikenal sebagai sosok yang mengaku memiliki kemampuan spiritual, FA ternyata sehari-hari merupakan pedagang angkringan di wilayah Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum korban, Made Ridho Ramadhan, berdasarkan keterangan sejumlah korban yang belakangan mulai bermunculan setelah kasus tersebut mencuat ke publik.

Baca juga: Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sukoharjo Merembet, Dua Perempuan Tiba-tiba Akui Jadi Korban Baru

Ridho mengatakan, warung angkringan milik FA diduga menjadi tempat awal pelaku menjalin kedekatan dengan calon korbannya.

Di lokasi itu pula, FA kerap memperkenalkan diri sebagai seseorang yang memiliki kemampuan spiritual dan mampu menyembuhkan berbagai gangguan gaib.

"Pelaku sehari-hari berjualan angkringan di Kartasura. Dari situlah dia berinteraksi dengan masyarakat. Selain berdagang, dia juga mengaku memiliki kemampuan spiritual untuk mengobati orang yang terkena santet maupun gangguan gaib," kata Ridho, Rabu (1/7/2026).

Menurut Ridho, salah seorang korban berinisial N warga kota Surakarta mengaku mengenal tersangka FA melalui adiknya yang sering singgah di angkringan milik tersangka pada tahun 2025.

Merasa penasaran, korban kemudian diajak menemui FA untuk memastikan apakah dirinya mengalami gangguan gaib seperti yang disampaikan pelaku.

Pertemuan itu kemudian menjadi awal dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami korban.

Atraksi Berkedok Ritual Spiritual

Menurut Ridho, dalam setiap praktik pengobatan, FA selalu menggunakan berbagai atraksi yang diklaim sebagai ritual spiritual.

Pelaku berpura-pura mencabut paku dari kepala korban, menarik benda pusaka, hingga terjadi kekerasan seksual yang dialami N.

"Awalnya dengan alasan pengobatan, pelaku mulai menyentuh bagian tubuh korban yang bersifat pribadi. Tindakan itu terus berulang hingga akhirnya meningkat menjadi dugaan pemerkosaan," ungkap Ridho.

Baca juga: Sosok Ayah Cabuli Anak Kandung di Sukoharjo, Diduga Punya Banyak Korban Lewat Modus Praktik Dukun

Peristiwa dugaan pemerkosaan itu disebut terjadi pada Juni 2025.

Saat itu, pelaku diduga memaksa korban menuruti keinginannya dengan ancaman bahwa keluarga korban akan tertimpa musibah apabila menolak mengikuti ritual yang diperintahkannya.

Ridho menambahkan, korban mengaku ketakutan karena telah diyakinkan bahwa keselamatan keluarganya bergantung pada kepatuhan terhadap seluruh arahan FA.

Berlangsung saat Istri dan Anak Ada di Lokasi

Ironisnya, berdasarkan keterangan korban, dugaan tindak pidana tersebut terjadi saat istri tersangka dan anak kandungnya, yang juga menjadi korban dalam perkara berbeda, berada di rumah yang sama.

Saat ini, kuasa hukum masih mengumpulkan keterangan dan bukti dari para korban baru sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca juga: Miris! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Sukoharjo, Manfaatkan Momen sang Istri Tertidur saat Beraksi

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum berani melapor.

"Kasus ini diduga memiliki lebih dari satu korban. Kami mengimbau siapa pun yang merasa pernah mengalami hal serupa agar tidak takut melapor sehingga proses hukum dapat mengungkap seluruh fakta yang ada," pungkas Ridho. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.