Dianiaya di Kamar Mandi, Buruh Harian di Palembang Laporkan Rekan ke Polisi
Yandi Triansyah July 01, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Rudiansyah (38), seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Kalidoni, Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (1/7/2026). 

Ia melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya dari seorang rekan berinisial U.

Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah toilet di kawasan Jalan Ali Gatmir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang.

Di hadapan petugas, Rudiansyah menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya saat berada di dalam kamar mandi.

"Ketika saya sedang duduk di dalam WC, tiba-tiba terlapor U menendang pintu kamar mandi hingga mengenai kepala saya. Setelah itu saya ditarik keluar secara paksa, dipaksa duduk, lalu dipukul berkali-kali ke arah wajah, kepala, dan rahang," ungkap Rudiansyah.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan rasa sakit di bagian kepala serta wajah. 

Ia berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan bahwa laporan korban terkait dugaan penganiayaan tersebut telah resmi diterima oleh pihak kepolisian.

"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ipda Hendra Yuswoyo.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.