Hanura Pesawaran Jadi Daerah Endemis Malaria di Lampung
Daniel Tri Hardanto July 01, 2026 03:28 PM

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Wilayah Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran masih menjadi salah satu daerah endemis malaria di Lampung. 

Baca juga: Diskes Pesawaran Prioritaskan Distribusi Obat Malaria di Puskesmas Hanura hingga Maja

Sepanjang periode 2021 hingga Mei 2026, tercatat 5.397 kasus positif malaria dengan lonjakan tertinggi terjadi pada 2024 sebelum mulai menunjukkan tren penurunan pada 2025 dan awal 2026.

Kepala UPTD Puskesmas Hanura Nazlina Mayanti mengatakan, tingginya kasus malaria di wilayah tersebut dipengaruhi kondisi geografis pesisir yang menjadi habitat ideal nyamuk anopheles, vektor penyebab malaria.

“Faktor penyebabnya banyak. Yang paling utama adalah banyaknya tempat perindukan nyamuk di sekitar air payau. Di sepanjang pantai banyak tambak terlantar, rawa, laguna, kubangan, kolam, hingga selokan yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk malaria,” kata Nazlina kepada Tribun Lampung, Rabu (1/7/2026).

Berdasarkan data Puskesmas Hanura, jumlah kasus positif malaria mengalami fluktuasi selama enam tahun terakhir. 

Pada 2021 ditemukan 205 kasus, meningkat menjadi 472 kasus pada 2023, kemudian melonjak tajam menjadi 1.883 kasus pada 2024. 

Setelah berbagai upaya pengendalian dilakukan, jumlah kasus menurun menjadi 1.269 kasus pada 2025.

Sedangkan pada periode Januari–Mei 2026 tercatat ada 568 kasus positif malaria.

Data pemeriksaan laboratorium menunjukkan sebagian besar penderita malaria di wilayah kerja Puskesmas Hanura disebabkan oleh plasmodium vivax, yakni parasit protozoa penyebab malaria vivax, yang ditularkan melalui gigitan nyamuk anopheles betina.

Selama periode 2021 hingga Mei 2026, kasus plasmodium vivax terus mendominasi dibandingkan jenis lainnya.

Pada 2024 ditemukan sekitar 2.024 kasus plasmodium vivax, kemudian menurun menjadi 1.266 kasus pada 2025 dan 563 kasus hingga Mei 2026.

Sementara plasmodium falciparum tercatat jauh lebih sedikit, yakni 36 kasus pada 2021, 17 kasus pada 2022, 11 kasus pada 2023, 9 kasus pada 2024, 2 kasus pada 2025, dan 3 kasus hingga Mei 2026.

Plasmodium falciparum yakni parasit protozoa bersel tunggal penyebab penyakit malaria tropika.

Adapun kasus malaria campuran (mixed infection) relatif rendah, masing-masing 2 kasus pada 2021, 5 kasus pada 2022, 2 kasus pada 2023, 3 kasus pada 2024, 6 kasus pada 2025, dan 1 kasus hingga Mei 2026.

Menurut Nazlina, dominasi plasmodium vivax juga menyebabkan pasien harus menjalani pengobatan lebih lama.

“Untuk malaria vivax, pasien harus mengonsumsi obat hingga 14 hari. Karena itu kepatuhan minum obat terus kami pantau agar tidak terjadi kekambuhan,” ujarnya. 

Peningkatan penemuan kasus turut dipengaruhi semakin masifnya pemeriksaan yang dilakukan Puskesmas Hanura.

Data menunjukkan pemeriksaan melalui laboratorium meningkat dari 161 kasus pada 2021, 172 kasus pada 2022, 408 kasus pada 2023, kemudian melonjak menjadi 1.730 kasus pada 2024. 

Pada 2025 tercatat 790 kasus, sedangkan Januari–Mei 2026 sebanyak 280 kasus.

Selain pemeriksaan laboratorium, penemuan kasus melalui rapid diagnostic test (RDT) juga meningkat. 

Pada 2021 ditemukan 124 kasus, kemudian 26 kasus pada 2022, 42 kasus pada 2023, 136 kasus pada 2024, 457 kasus pada 2025, dan 283 kasus hingga Mei 2026.

Sementara penemuan melalui mass blood survey (MBS) relatif sedikit, yakni 40 kasus pada 2021, 7 kasus pada 2022, 22 kasus pada 2023, 17 kasus pada 2024, 22 kasus pada 2025, dan 5 kasus hingga Mei 2026.

Nazlina mengatakan, penggunaan RDT kini tidak hanya dilakukan di fasilitas kesehatan, tetapi juga telah diberikan kepada kader kesehatan di dusun-dusun endemis.

“Kader sudah kami bekali alat RDT. Kalau ada warga yang demam, mereka bisa langsung melakukan pemeriksaan. Setelah hasilnya positif, kader melapor ke puskesmas dan kami segera memberikan pengobatan sesuai jenis malarianya. Jadi masyarakat tidak harus selalu antre di puskesmas,” jelasnya. 

Data tren kasus positif malaria per desa menunjukkan Desa Hanura masih menjadi penyumbang kasus tertinggi.

Sepanjang 2024, Desa Hanura mencatat 645 kasus, disusul Gebang 258 kasus, Sidodadi 296 kasus, Sukajaya Lempasing 243 kasus, Hurun 182 kasus, Cilimus 151 kasus, Batu Menyan 63 kasus, dan 45 kasus berasal dari luar wilayah kerja Puskesmas Hanura.

Pada 2025, jumlah kasus mulai menurun di sebagian besar desa. 

Hanura mencatat 423 kasus, Sukajaya Lempasing 199 kasus, Hurun 126 kasus, Sidodadi 107 kasus, Batu Menyan 53 kasus, Cilimus 36 kasus, dan luar wilayah 8 kasus. 

Sementara Gebang justru menjadi desa dengan kasus terbanyak pada 2025, yakni 317 kasus.

Hingga Mei 2026, kasus positif masih ditemukan di hampir seluruh desa endemis, yakni Gebang 181 kasus, Hanura 146 kasus, Sidodadi 76 kasus, Batu Menyan 61 kasus, Hurun 41 kasus, Sukajaya Lempasing 39 kasus, Cilimus 18 kasus, dan 6 kasus berasal dari luar wilayah.

Selain jumlah kasus, indikator annual parasite incidence (API) juga menunjukkan malaria masih menjadi persoalan kesehatan masyarakat di sejumlah desa pesisir.

Pada Mei 2026, API tertinggi tercatat di Sukajaya Lempasing sebesar 45,1, disusul Sidodadi 30,5, Gebang 29,6, Batu Menyan 21,7, Hanura 21,3, Hurun 19,0, dan Cilimus 7,1.

Nazlina mengatakan tren penurunan kasus mulai terlihat dibandingkan puncak kejadian pada 2024, namun wilayah pesisir masih memerlukan pengendalian secara berkelanjutan.

“Kalau melihat datanya memang mulai turun, tetapi malaria di Hanura belum selesai. Selama tempat perindukan nyamuk masih banyak, potensi penularan tetap ada. Karena itu kami terus memperkuat surveilans, penemuan kasus, dan pengobatan sedini mungkin,” pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.