Pintu Restorative Justice Taufik Hidayat Ditutup, Kasus Penyekapan YTR Jadi Perhatian Presiden
Candra Isriadhi July 01, 2026 03:59 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus menjadi perhatian berbagai pihak.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyatakan sepakat apabila peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice tidak diberikan kepada Taufik Hidayat (30), tersangka yang diduga menyekap dan menganiaya korban hingga mengalami luka berat serta kebutaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudung sebagai respons atas usulan Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang meminta aparat penegak hukum dan lembaga peradilan menutup pintu Restorative Justice dalam perkara tersebut.

MELAYAT - Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman saat diwawancara usai bertakziah ke rumah duka Rifki Renaldi Gunawan, di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Selasa (30/6/2026).
MELAYAT - Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman saat diwawancara usai bertakziah ke rumah duka Rifki Renaldi Gunawan, di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Selasa (30/6/2026). (Tribun Jabar/Kiki Andriana)

Diketahui, YTR diduga mengalami penyekapan sejak Mei 2024 hingga Juni 2026.

Selama kurun waktu tersebut, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan yang mengakibatkan kondisi fisiknya memburuk.

"Sepakat lah (pintu Restorative Justice terhadap Taufik Hidayat) ditutup," kata Dudung Abdurachman usai bertakziah ke rumah duka Rifki Renaldi Gunawan, di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Selasa (30/6/2026).

Baca juga: Ruben Onsu Sebar Bukti Pernah Dibuntuti oleh Giorgio Antonio saat Ketemu Anak: Saya Orangtua Kandung

Rifki diketahui merupakan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) di Satdik Yon Parako 465, Jakarta Utara, pada Jumat (26/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Dudung juga mengungkapkan dirinya telah menjenguk YTR saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Kamis malam (25/6/2026). Ia mengaku telah berbincang langsung dengan korban maupun keluarganya.

"Saya sudah bertemu korban dan keluarganya, pihak keluarga menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya," ucapnya.

Dudung menambahkan, kasus yang menimpa YTR turut mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

KONFERENSI PERS - Polisi menunjukkan foto-foto tempat kejadian penyekapan terhadap wanita Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jumat (26/6/2026).
KONFERENSI PERS - Polisi menunjukkan foto-foto tempat kejadian penyekapan terhadap wanita Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jumat (26/6/2026). (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Menurutnya, kepala negara terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

"Beliau juga monitor, makanya saya datang," katanya.

Baca juga: Rumah Angel Lelga Kemalingan, Pelakunya Ternyata ART Sendiri, Topi Branded hingga Vitamin Hilang

Sebelumnya, Taufik Hidayat (30), warga Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, ditangkap polisi di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026). 

Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang terjadi di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung.

(Tribunnewsmaker.com/TribunJabar.id/Kiki Andriana)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.