Hati-hati Saldo M-Banking Dikuras Hacker, Kenali Modus Sniffing Lewat WhatsApp dan Tips Pencegahan
Tsaniyah Faidah July 01, 2026 04:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pembobolan rekening online atau m-banking melalui aplikasi ponsel dapat terjadi melalui berbagai modus kejahatan siber.

Salah satu metode utama yang sering digunakan oleh para pelaku adalah sniffing.

Sniffing merupakan tindakan pencurian data pengguna ponsel yang dapat mengakibatkan saldo rekening di m-banking terkuras habis.

Melalui metode ini, pelaku mencuri data penting seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, kata sandi email, hingga data pribadi lainnya.

Modus Penipuan

Dalam menjalankan aksinya, pelaku kejahatan siber biasanya menggunakan beberapa modus operandi tertentu untuk mengelabui korban melalui aplikasi pesan WhatsApp.

  • Pelaku berpura-pura menjadi kurir yang hendak mengantarkan paket ke rumah korban.
  • Pelaku memberikan informasi palsu atau kabar bohong melalui pesan teks WhatsApp.
  • Pelaku mengirimkan file aplikasi berbahaya yang namanya dimanipulasi seolah-olah merupakan file foto agar korban tertarik untuk membukanya.

File yang dikirimkan tersebut sebenarnya memiliki format APK.

Setelah korban membuka atau memasang file tersebut, pelaku langsung mengambil data pribadi serta menguasai informasi di dalam ponsel.

Langkah terakhir, pelaku mengambil alih akses rekening korban dan menguras seluruh isinya.

Cara Mencegah

Masyarakat dapat melakukan beberapa langkah pencegahan agar terhindar dari metode penipuan sniffing ini.

  • Mengaktifkan fitur notifikasi untuk setiap transaksi yang terjadi pada rekening secara langsung.
  • Memeriksa keaslian nomor telepon, SMS, email, atau pesan WhatsApp dari orang tidak dikenal menggunakan aplikasi pelacak nomor atau dengan menghubungi call center resmi.
  • Tidak langsung mengeklik tautan atau link yang dikirimkan oleh nomor tidak dikenal via WhatsApp maupun email.
  • Melakukan pengecekan riwayat atau histori rekening secara berkala.
  • Mengganti kata sandi atau password seluruh rekening m-banking dan akun media sosial secara rutin.
  • Menghindari penggunaan jaringan WiFi publik saat melakukan transaksi keuangan.
  • Selalu mengunduh aplikasi resmi seperti WhatsApp dan m-banking melalui toko aplikasi resmi seperti Play Store atau App Store.

Langkah jika Terlanjur Klik Link Palsu

Jika pengguna ponsel sudah terlanjur mengeklik file atau tautan berbahaya yang dikirim oleh pelaku, ada beberapa tindakan cepat yang harus segera dilakukan untuk mencegah peretasan lebih lanjut.

1. Hapus Aplikasi Asing yang Terpasang

Langkah pertama adalah memeriksa daftar aplikasi pada ponsel dan segera menghapus atau melakukan uninstall terhadap aplikasi asing yang mendadak muncul.

File APK yang dikirim penipu biasanya otomatis memasang aplikasi tersembunyi yang menjadi alat bagi pelaku untuk mengendalikan ponsel dari jauh.

2. Putuskan Koneksi Internet Ponsel

Langkah kedua adalah mematikan seluruh koneksi internet pada ponsel sesegera mungkin.

Pengguna bisa mematikan data seluler serta memutuskan sambungan WiFi, atau langsung mengaktifkan mode pesawat (airplane mode) agar pelaku tidak bisa mengakses data ponsel secara daring.

3. Ganti Seluruh Data Sandi Penting

Langkah ketiga adalah mengubah seluruh informasi akses finansial dan pribadi.

Pengguna harus segera mengganti username, nomor PIN, kata sandi email pribadi, serta kata sandi pada aplikasi mobile banking.

4. Bersihkan Data dan Cache Sistem

Langkah keempat adalah masuk ke menu pengaturan ponsel untuk membersihkan data dan cache.

Proses pembersihan ini bertujuan untuk menghilangkan sisa-sisa file berbahaya serta jejak situs web penipuan yang sebelumnya sempat terakses oleh ponsel.

5. Lakukan Format Ulang Ponsel

Langkah terakhir yang bisa diambil untuk memastikan ponsel benar-benar bersih dari program jahat adalah dengan melakukan format ulang atau reset ke pengaturan pabrik.

Cara melakukan format ulang ini berbeda-beda, tergantung pada merek dan tipe ponsel yang digunakan oleh korban.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.