PMII dan HMI Curup Hormati Penegasan MK Soal Mekanisme Pilkada oleh Rakyat
Ricky Jenihansen July 01, 2026 05:42 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Penegasan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang tetap dilakukan secara langsung oleh masyarakat juga mendapat tanggapan dari organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Rejang Lebong.

Ketua Cabang PMII Curup, Abdul Kohar, mengatakan pihaknya menghormati penegasan Mahkamah Konstitusi karena bersifat final dan mengikat.

Menurutnya, setiap keputusan yang dikeluarkan MK harus dihormati sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan.

Namun demikian, Kohar menilai pembahasan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah tidak cukup hanya melihat apakah dipilih langsung atau melalui DPRD.

Menurutnya, yang paling penting adalah menjaga prinsip kedaulatan rakyat, akuntabilitas pemerintahan, dan kualitas demokrasi.

"Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi sebagai keputusan yang final dan mengikat. Soal mekanisme pemilihan kepala daerah, prinsip utama yang harus dijaga adalah kedaulatan rakyat, akuntabilitas pemerintahan, dan kualitas demokrasi," ujar Abdul kepada TribunBengkulu.com pada Rabu (1/7/2026).

Ia menambahkan, apabila suatu saat muncul kembali wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, maka hal tersebut harus dikaji secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh kelebihan dan kekurangannya.

"Kalau ada wacana pemilihan melalui DPRD, tentu harus dikaji secara objektif dengan melihat kelebihan dan kekurangannya, serta memastikan tidak mengurangi ruang partisipasi masyarakat," katanya.

HMI: Pemerintah Harus Tingkatkan SDM dan Tekan Politik Uang

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Curup, M. Pikri Anandi, menilai mekanisme pemilihan kepala daerah, baik secara langsung maupun melalui DPRD, memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Meski demikian, ia berpandangan sistem Pilkada langsung tetap dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas apabila pemerintah mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat dan memperkuat kondisi ekonomi.

Menurut Pikri, peningkatan kualitas pendidikan politik dan kesejahteraan masyarakat menjadi pekerjaan rumah pemerintah agar praktik politik uang tidak lagi menjadi faktor penentu dalam pemilihan kepala daerah.

"Kalau Pilkada tetap dipilih oleh rakyat, maka yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah adalah memastikan kualitas SDM meningkat, kemudian kondisi ekonomi masyarakat juga lebih baik, sehingga money politic tidak lagi menjadi hal yang mencederai demokrasi," ujarnya.

Ia menilai pelaksanaan Pilkada langsung akan berjalan lebih maksimal apabila persoalan tersebut mampu diatasi oleh pemerintah bersama penyelenggara pemilu dan seluruh pihak terkait.

Jika tidak, kata Pikri, masyarakat berpotensi lebih mempertimbangkan popularitas maupun kemampuan finansial calon dibandingkan kualitas kepemimpinan yang dimiliki.

"Kalau itu tidak ditingkatkan oleh pemerintah dan lembaga terkait, efeknya yang terpilih nanti bukan lagi pemimpin yang berkualitas, tetapi lebih karena popularitas. Ini yang harus menjadi pertimbangan bersama," jelasnya.

Menurut Pikri, kondisi tersebut juga dapat berdampak terhadap proses kaderisasi di partai politik.

Sebab, partai berpotensi lebih mengutamakan figur yang memiliki tingkat popularitas tinggi dan kemampuan finansial dibandingkan kader yang telah dibina melalui proses kaderisasi.

"Pada akhirnya sistem kaderisasi di partai politik menjadi tidak maksimal, karena pertimbangannya bisa bergeser ke popularitas dan finansial, bukan lagi kualitas calon pemimpin," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.