Pemkab Karawang Alokasikan Anggaran Rp66 Miliar untuk Rehabilitasi Sekolah
Joseph Wesly July 01, 2026 06:50 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

WARTAKOTA.COM, KARAWANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengalokasikan anggaran rehabilitasi sekolah sebesar Rp 66 miliar pada tahun 2026.

Dari total anggaran sekitar Rp66 miliar, sebesar 70 persen atau sekitar Rp46 miliar dialokasikan untuk rehabilitasi sekolah di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 sebagai skala prioriras.

Dapil 2 meliputi Kecamatan Rengasdengklok, Kutawaluya, Rawamerta, Jayakerta, dan Cilebar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, mengatakan pembagian anggaran dilakukan berdasarkan skala prioritas kebutuhan di lapangan.

Hal itu seirama dengan keinginan bupati yang melakukan skala prioritas dalam penanganan sekolah rusak.

“Kurang lebih 70 persen anggaran kami fokuskan ke Dapil 2. Sisanya sekitar 30
persen sekitar Rp20 miliar untuk penanganan sekolah alami kerusakan dan membutuhkan penanganan secara mendesak," kata Wawan, Rabu (1/6/2026).

Ia menjelaskan, alokasi anggaran untuk wilayah non-Dapil 2 merupakan langkah antisipasi agar sekolah yang mengalami kerusakan tetap dapat segera diperbaiki sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

“Anggaran sekitar Rp20 miliar itu kami siapkan sebagai cadangan untuk penanganan sekolah yang mengalami kerusakan mendesak. Jadi ketika ada kondisi yang harus segera ditangani, kami sudah memiliki alokasi anggarannya,” ujarnya.

Wawan menegaskan, proses rehabilitasi akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan bangunan dan urgensi kebutuhan di masing-masing sekolah.

Untuk mempercepat pelaksanaan program, Disdikbud telah menyiapkan 159 paket rehabilitasi sekolah. Sebanyak 25 paket di antaranya kini telah memasuki proses lelang.

Selain itu, program rehabilitasi juga didukung ratusan paket yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD serta dua paket usulan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Kami targetkan seluruh proses pengadaan hingga pelaksanaan rehabilitasi berjalan sesuai jadwal. Dengan begitu, perbaikan sekolah bisa segera dilaksanakan agar siswa dan guru dapat belajar serta mengajar dengan fasilitas yang lebih aman dan nyaman,” tutur Wawan.

Ia berharap program rehabilitasi tersebut mampu mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Karawang sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

“Harapan kami, rehabilitasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Sekolah yang aman dan nyaman tentu akan mendukung proses belajar mengajar menjadi lebih optimal,” tandasnya. (MAZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.