TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara resmi mengevaluasi kerja sama pengembangan jet tempur generasi 4.5 KF-21/IF-X "Boramae" dengan Korea Selatan.
Hasil evaluasi tersebut memutuskan penghentian skema produksi bersama dan menggantinya dengan mekanisme pengadaan langsung.
Karo Infohan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek krusial.
"Yaitu tidak lagi pada produksi bersama, melainkan melalui mekanisme pengadaan langsung," ujar Rico saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2026).
Rico menekankan bahwa perubahan skema ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan operasional TNI AU.
Selain itu, pemerintah kini ingin lebih mengoptimalkan peran industri pertahanan dalam negeri, terutama pada aspek perawatan dan rantai pasok.
"Fokus kerja sama ke depan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan operasional TNI AU sekaligus mengoptimalkan peran industri pertahanan nasional, khususnya bidang perawatan atau MRO," tambahnya.
Program pengembangan jet tempur KF-21/IF-X telah dimulai sejak penandatanganan Letter of Intent pada 2009.
Program ini sempat menjadi kebanggaan nasional dengan keterlibatan puluhan engineer dan penerbang uji TNI AU dalam proses alih teknologi di Sacheon, Korea Selatan.
Pada 2023 lalu, penerbang uji TNI AU, Letkol Pnb Ferrel "Venom" Rigonald dan Kolonel Pnb Muhammad "Mammoth" Sugiyanto, bahkan sempat melakukan misi pengujian terbang prototipe jet tempur tersebut.
Meskipun skema produksi bersama kini dihentikan, pemerintah memastikan komitmen untuk tetap memenuhi kebutuhan alutsista strategis TNI AU melalui jalur pengadaan yang lebih efektif.