TRIBUNBATAM.id, BATAM – pencarian terhadap seorang remaja Batam yang hanyut terseret arus drainase di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya membuahkan hasil.
Korban bernama Noval (15), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah tim SAR gabungan mencarinya.
Komandan Pos SAR Batam, Dedius mengatakan, korban ditemukan sekira pukul 17.48 WIB, Rabu (1/7/2026).
Jasad korban ditemukan berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi awal korban diduga hanyut.
“Pada pukul 17.48 WIB korban ditemukan sekitar 1 kilometer dari lokasi korban diduga tenggelam dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Dedius.
Setelah ditemukan, tim SAR langsung melakukan proses evakuasi terhadap korban.
Jenazah kemudian dibawa menggunakan kendaraan operasional Basarnas menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, korban dilaporkan hanyut saat bermain hujan bersama empat orang temannya di kawasan Gang Mandiri, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Berdasarkan informasi yang diterima Basarnas, kejadian bermula sekira pukul 12.00 WIB ketika korban bersama teman-temannya bermain di tengah kondisi hujan.
Sekira pukul 13.00 WIB, korban mencoba memasukkan kakinya ke dalam drainase yang saat itu memiliki arus cukup deras.
Diduga kehilangan keseimbangan, korban kemudian terseret masuk ke dalam aliran drainase.
Teman-teman korban sempat berusaha memberikan pertolongan, namun korban tidak berhasil diselamatkan dan akhirnya hanyut terbawa arus.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Rescue Pos SAR Batam langsung bergerak melakukan operasi pencarian.
Sebanyak enam personel dikerahkan dengan membawa sejumlah peralatan SAR, termasuk rubber boat, aqua eye, perlengkapan selam, hingga peralatan evakuasi.
Operasi pencarian melibatkan unsur gabungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, Pos SAR Batam, Ditpolair Polda Kepri, Ditpolair Polresta Barelang, Polsek Nongsa, serta masyarakat setempat.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian terhadap remaja asal Anggrek 3, RT 003/RW 015, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa tersebut resmi dihentikan. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)