Pembunuhan EMS (67), warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diotaki sang istri, IF.
Untuk menghabisi nyawa suami, IF menggunakan jasa tiga orang dari Provinsi Baten sebagai eksekutor dengan imbalan Rp250 juta.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi, Rabu (1/7/2026).
Petrus mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan kuatnya dugaan pembunuhan itu telah dirancang jauh hari.
"Para pelaku memiliki peran masing-masing dan telah merancang tindakan ini sebelumnya."
"Ini bukan tindak spontan, melainkan pembunuhan berencana," kata Petrus.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka adalah IF, yang merupakan istri korban, kemudian AR alias BP (50), JN alias AR (43), dan RS (29).
Tiga warga Banten tersebut berperan sebagai eksekutor sekaligus membantu pelaksanaan aksi pembunuhan.
"Motifnya adalah kombinasi antara ekonomi dan hubungan asmara."
"Tersangka utama menjanjikan sejumlah uang kepada pelaku lain menjalankan aksi tersebut," jelas Kapolresta.
Petrus mengatakan, para eksekutor menghabisi nyawa korban lewat cara dipukul menggunakan balok kayu.
Setelah korban tak berdaya, pelaku menjerat leher korban menggunakan kabel listrik hingga meninggal dunia.
Usai melakukan pembunuhan, para pelaku melarikan diri ke wilayah Provinsi Banten.
Namun, pelarian mereka tidak berlangsung lama.
Tim URC Satreskrim Polresta Banyumas menangkap seluruh pelaku pada 28 Juni 2026.
Selain menangkap para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan menghabisi korban, rekaman CCTV, kendaraan, serta berbagai barang pribadi milik para tersangka.
"Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan."
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang dilakukan secara terencana," ujar Petrus.
Saat ini keempat tersangka telah ditahan di Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Petrus pembunuhan EMS yang juga pemilik bengkel ini dilatarbelakangi keinginan IF menguasai harta EMS dan menikahi pria lain.
Dari pengakuannya, IF menjalin hubungan asmara dengan pria berinisial AR yang dikenal lewat media sosial Tiktok.
Perkenalan itu terjadi pada Agustus 2025 dan terus berkembang menjadi hubungan pribadi.
Keinginan IF menikah dengan AR inilah yang membuat dia merencanakan pembunuhan terhadap suaminya.
Diketahui, EMS ditemukan tewas di rumahnya, Jumat (26/6/2026), sekitar pukul 23.30 WIB.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi setelah melihat kematian EMS tak wajar.
Mereka melihat luka di kepala bagian belakang EMS dan darah yang mengalir dari telinga korban. (*)