Warung Angkringan Diduga Jadi Tempat Awal Ayah Cabuli Anak Kandung di Sukoharjo Jaring Korban Lain
Vincentius Jyestha Candraditya July 01, 2026 06:30 PM

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Warung angkringan yang dikelola FA (51), pria asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya, diduga menjadi tempat awal pelaku menjalin kedekatan dengan calon korban.

Dari lokasi tersebut, FA disebut memperkenalkan diri sebagai sosok yang memiliki kemampuan spiritual sebelum mengajak korban menjalani ritual pengobatan.

Fakta itu diungkapkan kuasa hukum korban, Made Ridho Ramadhan, berdasarkan keterangan sejumlah korban yang mulai bermunculan setelah kasus tersebut mencuat ke publik.

Baca juga: Tak Cuma Jadi Dukun, Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Sukoharjo Ternyata Juga Pedagang Angkringan

Menurut Ridho, selain berjualan angkringan di wilayah Kecamatan Kartasura, FA juga mengaku mampu mengobati orang yang mengalami santet maupun gangguan gaib.

"Pelaku sehari-hari berjualan angkringan di Kartasura. Dari situlah dia berinteraksi dengan masyarakat. Selain berdagang, dia juga mengaku memiliki kemampuan spiritual untuk mengobati orang yang terkena santet maupun gangguan gaib," kata Ridho, Rabu (1/7/2026).

Baca juga: Sosok Ayah Cabuli Anak Kandung di Sukoharjo, Diduga Punya Banyak Korban Lewat Modus Praktik Dukun

Ridho menjelaskan, warung angkringan tersebut diduga menjadi titik awal pelaku membangun hubungan dengan calon korban sebelum menawarkan jasa pengobatan spiritual.

Adik Korban Tergiur Kemampuan Pelaku

Salah seorang korban berinisial N, warga Kota Surakarta, mengaku mengenal FA melalui adiknya yang kerap singgah di angkringan milik tersangka pada 2025.

Karena penasaran dengan kemampuan yang diklaim FA, korban kemudian diajak adiknya untuk menemui pelaku untuk memastikan apakah dirinya mengalami gangguan gaib.

Baca juga: Sukoharjo Penuh dengan Kenangan Pahit, Anak yang Disetubuhi Ayah Kandung Pilih Tinggalkan Pulau Jawa

Pengenalan mereka terjadi bulan Maret 2025 silam, dari pengenalan tersebut akhirnya N datang ke rumah FA dengan alasan ingin melihat apakah ada gangguan dalam dirinya atau tidak.

Namun, pertemuan tersebut justru menjadi awal dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami korban.

Keterangan para korban itu kini menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan kuasa hukum setelah muncul dugaan adanya lebih dari satu korban dalam kasus yang menjerat FA.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.