TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul proaktif dalam mengantisipasi lonjakan kasus kenakalan remaja melalui gerakan preventif yang diberi nama Gerakan "Orang Tua Memanggil".
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menyebut, bahwa masa libur sekolah sering kali menjadi momentum rawannya peningkatan aktivitas negatif di kalangan remaja jika tidak dikontrol dengan baik.
"Libur sekolah ini harus kita jaga bersama agar tetap menjadi ruang yang aman dan produktif bagi anak-anak kita," ujar AKBP Bayu Puji Hariyanto, Rabu (1/7/2026).
Melalui Gerakan Orang Tua Memanggil, kami ingin mengetuk pintu hati dan kesadaran setiap orang tua di Bantul untuk lebih intensif memantau keberadaan serta aktivitas putra-putri mereka selama di luar rumah.
Dalam menyukseskan gerakan ini, Polres Bantul menetapkan batasan waktu yang jelas sebagai panduan konkret bagi masyarakat. Seluruh orang tua diimbau dapat memastikan anak-anak mereka sudah berada di dalam rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
Aturan waktu ini dinilai krusial mengingat lewat tengah malam menjadi jam-jam paling rawan terjadinya tindak kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.
"Jangan biarkan mereka berkeliaran tanpa tujuan yang jelas hingga larut malam. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda kita demi mewujudkan wilayah Bantul yang aman, nyaman, dan kondusif bagi siapa saja," tuturnya.
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa gerakan ini secara khusus berfokus untuk menekan dan mencegah tiga permasalahan utama remaja yang kerap meresahkan warga.
Ketiga aspek tersebut adalah maraknya kejahatan jalanan, berbagai bentuk kenakalan remaja, hingga aksi tawuran antarkelompok yang tidak jarang memakan korban jiwa.
Melalui pembatasan jam malam, ruang gerak pelaku maupun potensi anak menjadi korban kejahatan jalanan diharapkan dapat diminimalisasi secara signifikan.
"Fokus utama kami dalam gerakan ini adalah aspek pencegahan dini. Kita harus bergerak bersama untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, kenakalan remaja, dan juga aksi tawuran yang belakangan ini kerap dipicu oleh hal-hal sepele di media sosial lalu berlanjut ke dunia nyata," tegasnya.
Disampaikannya, bahwa peduli anak itu berarti peran orang tua adalah yang paling utama dan tidak bisa digantikan oleh siapa pun. Orang tua disebut-sebut harus tahu betul dengan siapa anak mereka bergaul dan membatasi aktivitas mereka di malam hari.
"Ciptakanlah suasana rumah yang nyaman agar anak-anak betah berdiam diri di rumah daripada keluyuran di jalanan," katanya.
Di sisi lain, Kapolres Bantul turut mengingatkan warga masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban kepada petugas terdekat.
Jika masyarakat melihat ada kerumunan remaja yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian dengan segera, mereka dapat langsung memanfaatkan saluran darurat resmi.
"Warga bisa menghubungi Layanan Polisi di nomor gratis 110 yang beroperasi penuh selama 24 jam demi menjaga kondusivitas Kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Bantul," pungkasnya. (nei)