Nilainya Capai Miliaran Rupiah, DPRD Kalsel Ungkap Potensi Kebocoran PAD dari Aset Pemprov
Ratino Taufik July 01, 2026 07:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menemukan sejumlah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

Potensi kehilangan pendapatan itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan berasal dari berbagai sektor, mulai aset olahraga hingga pemanfaatan fasilitas sekolah.

Hal tersebut menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama mitra terkait di Ruang Komisi II DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (1/7/2026).

Salah satu aset yang menjadi perhatian Pansus yaitu Lapangan Golf Swargaloka di Banjarbaru.

Ketua Pansus I, M Yani Helmi menilai aset tersebut telah lama dikelola pihak tertentu sehingga perlu dievaluasi, terutama terkait mekanisme pembagian hasil antara pengelola dan pemerintah daerah.

“Kita tahu lapangan golf di Swargaloka itu sudah lama dikuasai. Mereka mendapatkan hasil dari fasilitas yang dibangun pemerintah provinsi, sehingga perlu dievaluasi bagaimana pembagian hasilnya sesuai aturan,” katanya, usai rapat.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Gang Kita Banjarmasin, Berawal dari Penagihan Utang

Selain itu, Pansus juga menyoroti pengelolaan GOR Hasanuddin Banjarmasin. Di kawasan tersebut, kata Yani, terdapat berbagai sumber pendapatan, seperti penyewaan rumah penginapan, fasilitas olahraga, hingga kolam renang.

Namun, berdasarkan hasil pendalaman Pansus, sebagian transaksi masih dilakukan secara manual sehingga dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.

“Temuan kami berkali-kali adalah kemungkinan terjadi loss pendapatan daerah. Karena itu kami meminta transparansi mengenai pengelolaannya dan seperti apa rencana pemerintah agar potensi kehilangan pendapatan ini tidak terus terjadi,” tegas Yani.

Menurut Yani, potensi PAD yang belum tergarap dari sejumlah aset daerah tersebut nilainya tidak kecil.

“Kalau angkanya miliaran ya. Makanya kita ingin jangan sampai terjadi loss lagi,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Tidak hanya aset olahraga, Pansus juga mulai menginventarisasi potensi pendapatan dari pemanfaatan fasilitas milik SMA dan SMK di bawah kewenangan Pemprov Kalsel.

Ia mencontohkan penyewaan aula, gedung sekolah dan aset lain yang selama ini dimanfaatkan masyarakat, belum seluruhnya memiliki skema retribusi yang jelas.

“Kita terus sisir, mana saja yang nantinya bisa dimasukkan ke dalam perda retribusi sehingga menjadi pendapatan daerah yang jelas pengelolaannya,” ujarnya.

Ia menegaskan penyisiran potensi PAD tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalsel untuk mengoptimalkan seluruh aset milik pemerintah daerah.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.