SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aparat kepolisian mendapati adanya oknum sopir truk mengisi BBM membawa toren serta menggunakan tangki modifikasi.
Saat itu, oknum sopir truk ini sedang antre BBM di SPBU Megang, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan.
Area Manager Communication Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan Rusminto Wahyudi mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Rusminto, Pertamina Patra Niaga akan menelusuri di SPBU mana pengisian tersebut terjadi.
Apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi, maka Pertamina akan memberikan sanksi kepada SPBU sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Baca juga: Oknum Sopir Truk di Lubuklinggau Kedapatan Antre Solar Bawa Toren, tak Ditangkap Meski Kegap Polisi
"Kami akan telusuri terlebih dahulu lokasi SPBU tersebut," ujar Rusminto, Rabu (1/7/2026).
Jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara melakukan penertiban terhadap sejumlah truk yang mengantre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU Megang, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Selasa (30/6/2026) malam.
Hasilnya, polisi menemukan ada mobil truk yang membawa toren diduga untuk menampung BBM.
Kapolsek Lubuklinggau Utara Iptu Sumardi Candra didampingi Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan mengatakan pengemudi hanya diberikan teguran dan peringatan keras agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Kapolsek menjelaskan bahwa langkah persuasif tersebut diambil mengingat antrean kendaraan yang cukup panjang dan kondisi serupa hampir terjadi setiap malam di lokasi SPBU Megang.
"Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi serta menjaga ketertiban dan kelancaran distribusi solar kepada masyarakat yang berhak menerimanya," ungkapnya.