Sosok Zulkarnain, Sekda Kuansing yang Serahkan Diri ke KPK, Lebih Kaya dari Bupati Suhardiman
Evan Saputra July 01, 2026 09:41 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Zulkarnain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing), resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan. 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Zulkarnain sempat menjadi buruan KPK bersama Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Keduanya menghilang saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (29/6/2026) di wilayah Kuansing.

Diduga ada kebocoran informasi yang memicu pelarian kedua pejabat tersebut.

Suhardiman dan Zulkarnaen kemudian menyerahkan diri kepada pihak berwajib. 

Tim KPK menjemput langsung kedua pejabat teras tersebut di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Selasa (30/6/2026) malam. 

Baca juga: Rekam jejak Suci Nitia Edward Istri Kedua Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Terjaring OTT KPK

Setelah berhasil diamankan, keduanya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/7/2026).

Profil Zulkarnain

Dikutip dari kuansing.go.id, Zulkarnaen dilantik menjadi Sekda Kuansing oleh Bupati Suhardiman Amby pada Kamis (7/8/2025) siang.

Ditelusuri lebih jauh, pria lulusan Sarjana Teknik itu sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2000.

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, ia kemudian menempati sejumlah posisi di berbagai dinas di lingkungan Pemkab Kuasing.

Seperti Pj Kabid Tata Ruang Dinas Tata Ruang, Pj Cipta Karya, Pj Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya.

Kariernya berlanjut sebagai Sekretaris Bappeda, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing sejak 2022.

Riwayat Pendidikan:

  • Pendidikan Sarjana (S1) Teknik Sipil di Universitas Janabadra Yogyakarta (lulus 1999).
  • Pendidikan Magister (S2) Perencanaan Wilayah dan Desa di Universitas Andalas Padang (lulus 2008).

Harta Kekayaan

Zulkarnaen memiliki harta kekayaan mencapai Rp.3.689.200.000.

Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 31 Desember 2025.

Faktanya Zulkarnaen lebih kaya dibandingkan Bupati Suhardiman Amby.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu berharta Rp2.010.000.000.

Jumlah tersebut menjadikan Suhardiman Amby menjadi bupati 'termiskin' dengan harta kekayaan paling sedikit dibandingkan bupati-bupati lainnya di Provinsi Riau.

Kembali ke Zulkarnaen, berikut rincian lengkap harta kekayaannya:

Tanah dan Bangunan Rp. 3.270.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1.132 M2/409 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp. 1.555.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 139 M2/54 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp. 555.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 175 M2/88 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp. 850.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 3 M2/36 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp. 160.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 500 M2/42 M2 Di Kab / Kota Kuantan Singingi, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000

Alat Transportasi dan Mesin Rp. 200.000.000

1. Mobil, Vw Combi Tahun 1979, Hasil Sendiri Rp. 35.000.000
2. Motor, Yamaha N Max Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 20.000.000
3. Mobil, Suzuki Sedan Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 145.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. ----

Surat Berharga Rp. ----

Kas dan Setara Kas Rp. 219.200.000

Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 3.689.200.000

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 3.689.200.000

Jadi Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan. 

Penyidik komisi antirasuah menahan sang Bupati usai ia menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/7/2026).

Pantauan wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama mencatat Bupati Kuansing keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.44 WIB. 

Suhardiman tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan nomor punggung 161. 

Borgol besi mengikat kedua tangan sang kepala daerah saat sejumlah pengawal tahanan dan aparat kepolisian mengawalnya menuju mobil tahanan.

Dua tersangka lain yang berjalan beriringan bersama Bupati adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen yang memakai rompi nomor 167, serta seorang pihak swasta, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles dengan rompi nomor 166. 

Saat berjalan menembus kerumunan awak media, Sekda dan Ardiles memilih bungkam. 

Sebaliknya, Suhardiman menyempatkan diri memberikan keterangan sembari terus melangkah menuju mobil tahanan.

"Makasih, mohon dukungannya doa ya, kita asas praduga tak bersalah ya, sama-sama kita berdoa ya," ucap Suhardiman kepada para wartawan.

Petugas kemudian memasukkan ketiga tersangka ke dalam kendaraan dan langsung membawa mereka menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca juga: Nasib Taufik Hidayat Kasus Penyekapan YTR jadi Perhatian Presiden, Tidak Ada Restorative Justice

Sempat Kabur sebelum Menyerahkan Diri

Penetapan tersangka ini bermula dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang tim KPK gelar sejak Senin (29/6/2026) di wilayah Kuansing dan Jakarta. 

Tim KPK membidik praktik culas terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, secara spesifik menyasar perebutan kursi Sekretaris Daerah. 

Pada awal operasi, KPK sempat kehilangan jejak Bupati dan Sekda karena menduga ada kebocoran informasi yang memicu pelarian kedua pejabat tersebut.

Suhardiman dan Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib. 

Tim KPK menjemput langsung kedua pejabat teras tersebut di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Selasa (30/6/2026) malam. 

Petugas mengarahkan kendaraan yang membawa mereka masuk melalui pintu belakang Gedung KPK guna menghindari pantauan kamera wartawan.

Selain menahan ketiga tersangka utama, penyidik KPK juga sempat memeriksa wanita berinisial SC yang diduga kuat sebagai istri muda Bupati Kuansing.

KPK memulangkan SC pada Rabu pagi usai penyidik menggali keterangannya untuk mengurai aliran dana dalam pusaran korupsi ini. 

Guna memperkuat bukti perkara, tim KPK menyita catatan transaksi keuangan elektronik serta satu unit mobil yang menjadi instrumen suap. 

Petugas juga memasang garis batas atau KPK line di enam ruang kerja kompleks Pemkab Kuansing dan satu ruangan milik Ketua DPRD Kuansing untuk mensterilkan lokasi. 

Saat ini, KPK segera menggelar konferensi pers pada sore hari untuk membeberkan konstruksi perkara secara utuh kepada publik.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/TribunPekanbaru.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.