Said Iqbal Turun Tangan Kawal Kasus Penyekapan Karyawan di Senen Jakpus: Instruksi Presiden Prabowo
Eri Ariyanto July 02, 2026 02:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Kasus dugaan penyekapan terhadap seorang karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, terus menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai fakta baru dalam proses penanganannya.

Perkara tersebut kini mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto melalui instruksi yang disampaikan agar kasus ditangani secara serius dan pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan itu diungkapkan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, yang menyatakan pihaknya turut mengawal proses hukum demi memastikan korban memperoleh keadilan.

Menurut Said Iqbal, keterlibatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh merupakan bentuk pendampingan terhadap pekerja yang diduga menjadi korban tindak pidana sekaligus untuk memastikan hak-haknya tetap terlindungi.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh berhenti di tengah jalan dan seluruh pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Said Iqbal juga menyebut adanya instruksi dari Presiden Prabowo agar penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, dan tidak pandang bulu.

Pernyataan tersebut semakin menambah sorotan terhadap kasus yang sebelumnya telah memicu perhatian masyarakat luas karena dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialami korban.

Di sisi lain, aparat kepolisian masih terus mendalami rangkaian peristiwa, mengumpulkan alat bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi.

Dengan pengawalan dari KSPI serta perhatian dari Presiden, publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Baca juga: Fakta Mengejutkan Kasus Penyekapan di Jakpus! Kuasa Hukum Korban Ngaku Dirayu Rp1 M untuk Bungkam

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto memantau kasus penyekapan tragis yang dialami tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal saat mengunjungi salah satu korban bernama Tegar Saputra (25).

"Saya diminta (presiden) memastikan hak-hak ketiga pekerja yang diduga disekap dan dirantai tetap terpenuhi serta tidak diabaikan," ujar Said Iqbal di kediaman Tegar kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).

Menurut Said Iqbal, Istana tidak menoleransi segala bentuk tindakan sewenang-wenang yang menimpa masyarakat kelas bawah. 

Presiden meminta hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

"Arahan Presiden sangat jelas, yaitu memastikan tidak boleh ada kekerasan terhadap rakyat kecil. 

Kalau ada persoalan hukum, selesaikan melalui mekanisme hukum yang berkeadilan," ujar Said Iqbal.

Said Iqbal menyebut aksi penyekapan yang disertai kekerasan fisik ini dinilai telah mencederai hak asasi manusia dan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.

Said Iqbal menyatakan pihaknya tengah bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

KORBAN PENYEKAPAN - Tegar Saputra (25), salah satu karyawan percetakan yang menjadi korban penyekapan akhirnya buka suara atas apa yang dialaminya. ((Ist)/TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA)

Fokus utama saat ini adalah membedah status ketenagakerjaan para korban demi memastikan hak-hak mereka terpenuhi sepenuhnya.

"Kami akan menelusuri kembali status perusahaan percetakan tersebut, apakah masuk kategori UMKM atau perusahaan formal. 

Tetapi yang pasti mereka adalah pekerja dan menjadi bagian dari tugas saya untuk memberikan perlindungan," paparnya.

Seperti Zaman Purba

Said Iqbal tidak dapat menyembunyikan rasa geramnya atas kekejaman yang menimpa para korban. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para karyawan tidak hanya disekap, tetapi juga mengalami intimidasi hebat hingga diarak di depan umum.

"Tidak boleh ada kekerasan, intimidasi, penyekapan, apalagi perantaian yang berlangsung hampir dua minggu. Saya juga mendapat informasi korban sempat diarak di hadapan masyarakat," kata Said Iqbal.

Ia menilai tindakan pemilik percetakan tersebut sudah jauh dari nilai kemanusiaan modern dan menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku.

"Ini sudah seperti zaman purba. Hukuman berat harus diberikan kepada pengusaha yang memperlakukan manusia seperti binatang," ujarnya.

Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolri untuk mengusus tuntas kasus ini.

"Pelaku kekerasan akan diproses sesuai hukum. Saya akan berkoordinasi langsung dengan Kapolri, bahkan bila perlu dengan Kapolda maupun Kapolres, agar kasus ini ditangani secara serius," kata Said Iqbal.

Ia mengultimatum jangan sampai kasus ini diintervensi dengan adanya pemberian uang. Iqbal menyebut Presiden Prabowo Subianto meminta proses hukum berjalan sesuai aturan.

"Jangan sampai ada intimidasi maupun upaya penyelesaian melalui pemberian uang," kata Said Iqbal.


(TribunNewmaker.com/TribunJakarta.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.