TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Juli 2026 dengan mekanisme yang lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Penerima bansos kini bisa melakukan pengecekan hanya dengan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Cara ini diharapkan mampu meminimalisir kebingungan masyarakat sekaligus memastikan bahwa bantuan tepat sasaran sesuai data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, pemerintah juga telah merilis jadwal pencairan bansos Juli 2026 yang mencakup beberapa program utama seperti PKH Tahap III, BPNT, bansos beras 10 Kg per KPM, dan PIP (Program Indonesia Pintar).
Dengan jadwal yang sudah ditentukan, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pengecekan status penerima agar tidak kehilangan hak bantuan.
• Daftar Pencairan Bansos Juli 2026, Besaran dan Syarat Penerima Terbarunya
1. Masuk ke situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data NIK KTP, nama lengkap, dan domisili
3. Masukkan kode captcha sesuai tampilan layar
4. Klik tombol cari data, tunggu hasil pencarian
5. Hasil akan menampilkan status penerima bansos Juli 2026
1. PKH Tahap III: Mulai cair minggu pertama Juli.
2. BPNT Juli 2026: Penyaluran melalui kartu KKS di bank Himbara.
3. Bansos Beras 10 Kg per KPM: Distribusi oleh Bulog sepanjang bulan Juli.
4. PIP (Program Indonesia Pintar): Dicairkan sesuai jadwal sekolah penerima.
• Cara Daftar Bansos Juli 2026 untuk Semua Desil 1-4 Lengkap Dokumen yang Wajib Dibawa
1. PKH: Bantuan untuk keluarga miskin dengan kategori ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.
2. BPNT: Bantuan pangan non-tunai berupa saldo Rp200.000 per bulan.
3. Bansos Beras: 10 Kg beras per KPM.
4. PIP: Bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK.
(*)