TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Masyarakat Kabupaten Tana Tidung yang hendak bepergian ke Kabupaten Malinau dapat memanfaatkan layanan bus DAMRI yang beroperasi dua kali setiap hari dengan tarif mulai Rp20.000 hingga Rp40.000 per penumpang.
Layanan transportasi darat tersebut berangkat dari terminal DAMRI yang berada di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara), tepat di depan kantor PUPR Perkim Tana Tidung.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung Arief Prasetiawan mengatakan, saat ini DAMRI melayani rute Tideng Pale menuju Malinau melalui Desa Seputuk dengan dua kali perjalanan pulang pergi setiap hari.
Baca juga: Rumah Kepala SMPN 6 Tana Tidung Terseret Longsor hingga 5 Meter, Bangunan Tidak Lagi Layak Dihuni
Hal ini ia sampaikan saat ditemui di kantornya Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara.
"Bus DAMRI itu kan sudah kita buka rute Tideng Pale lewat Seputuk sampai ke Malinau dan satu hari itu ada dua kali trip PP (pulang pergi)," ujar Arief kepada TribunKaltara.com.
Untuk jadwal keberangkatan Kamis (2/7/2026), bus DAMRI pertama berangkat dari Tana Tidung menuju Malinau pada pukul 08.00 WITA.
Sementara keberangkatan kedua dijadwalkan pada pukul 15.00 WITA.
Adapun tarif perjalanan DAMRI rute KTT-Malinau ditetapkan sebesar Rp40.000 per penumpang.
Selain melayani tujuan utama ke Malinau, DAMRI juga melayani penumpang dengan tujuan sejumlah wilayah yang dilalui sepanjang rute perjalanan.
Tarif menuju Desa Seputuk sebesar Rp20.000 per penumpang. Tarif yang sama juga berlaku untuk tujuan Desa Belayan Ari dan Desa Kapuak.
Sedangkan penumpang dengan tujuan Sesua dikenakan tarif sebesar Rp30.000.
Kapasitas bus DAMRI yang melayani rute Tana Tidung-Malinau mampu menampung hingga 19 orang penumpang dalam satu kali perjalanan.
Sementara durasi perjalanan dari Tana Tidung menuju Malinau melalui jalur darat menggunakan DAMRI diperkirakan memakan waktu sekitar satu setengah jam. (*)
Penulis: Rismayanti