TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beredar kabar pelaku peretasan sistem jaringan Bank Jambi sudah ditangkap.
Dalam narasi yang beredar, pelaku peretasan atau pembobol Bank Jambi pada akhir Februari 2026 lalu melibatkan warga negara asiang (WNA) dan peretas kelas kakap.
Terkait kabar penangkapan ini, pihak Bank Jambi mengaku belum mendapat kabar.
Pihak Bank Jambi menyebut belum mendapatkan informasi resmi terkait penangkapan itu.
“Iya, ini saya juga mau konfirmasi itu (penangkapan pelaku, red),” ujar Humas Bank Jambi, Gaviria, Rabu (1/7/2026).
Sebelumnya, beredar kabar viral terkait penangkapan terduga pelaku pembobolan Bank Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram @infoseputar_jambi86, dalam postingan itu, tampak dua orang terduga diborgol.
Dalam narasi postingan itu, pelaku diduga hacker kelas kakap, satu diantaranya warga negara asing.
Baca juga: Layanan M-Banking Bank Jambi Segera Dibuka, Al Haris Minta APH Sikat Pelaku
Baca juga: Kasus Peretasan Bank Jambi, Hasil Audit Forensik Diharapkan Percepat Penyidikan
Butuh hasil audit forensik
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi masih melakukan proses penyelidikan kasus dugaan peretasan Bank Jambi yang telah menyebabkan kehilangan saldo nasabah beberapa waktu lalu.
Terbaru, diketahui audit forensik dari pihak Bank Jambi telah rampung dilakukan.
Di mana diketahui, Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Jambi sendiri telah menerima surat audit forensik sejak awal Juni 2026 ini.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan bahwa pihaknya yang dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih melakukan penyelidikan.
Dia mengatakan dengan adanya audit forensik ini diharapkan mampu membantu proses penyelidikan.
"Dengan adanya (hasil audit forensik) tentunya akan membantu dan proses penyidikan nantinya. Dan saat ini proses penyidik masih melakukan proses penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian sendiri telah memeriksa puluhan orang yang dipangggil sebagai saksi.
Saksi-saksi tersebut termasuk Direktur Bank Jambi hingga staf dan pihak ketiga yang berhubungan dengan Bank Jambi.
Pihak kepolisian sendiri memperkirakan kerugian dari peristiwa peretasan ini mencapai Rp143 miliar dengan perkiraan 6.000 rekening nasabah Bank Jambi yang dibobol.
Untuk layanan Bank Jambi sendiri hingga saat ini masih berjalan meski dalam kondisi terbatas.
Layanan mobile banking diketahui belum bisa diakses. Sementara Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dapat digunakan di waktu tertentu saja.
Masyarakat berharap, pemulihan pelayanan Bank Jambi bisa segera pulih dan kembali normal. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Daftar 19 SMP Negeri di Kota Jambi yang Masih Punya Kursi Kosong, Siswa Bisa Datang
Baca juga: Jambi Top 7, Bocornya Info Rahasia di Kabupaten Tanjab Barat