WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menyelidiki dugaan pencurian yang dilakukan oleh Abdul Latif, karyawan toko Pedal Padel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang disekap dan dianiaya.
Laporan tersebut dibuat oleh salah satu pihak manajemen Pedal Padel, Muhammad Alwi Suhamdani, sehari setelah Latif melaporkan dugaan penyekapan yang dialaminya, yakni pada Kamis (25/6/2026).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan tersebut, termasuk berencana meminta keterangan dari Latif.
"Perkara ini masih tahap penyelidikan, dan beberapa saksi sudah didengar keterangannya," kata Joko ditemui wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Karyawan yang Ngaku Disekap Kini Dilaporkan Balik, Diduga Curi 10 Raket Padel
Namun, Latif belum dapat memenuhi panggilan penyidik.
Polisi akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Latif maupun pihak pemilik Pedal Padel.
"Kalau saksi yang lain sudah cukup, tentunya akan mengarah ke yang terlapor," kata Joko.
Dalam laporannya, Latif disebut mencuri 10 unit raket padel dan sepasang sepatu.
Baca juga: Karyawan Toko Perlengkapan Padel di Kebayoran Lama Jakarta Selatan Diduga Disekap hingga Dianiaya
Korban disebut dijemput dari rumahnya pada Senin (22/6/2026) malam oleh sejumlah orang dari pihak toko padel.
la kemudian dibawa ke kantor dan diduga mengalami kekerasan fisik, mulai dipukul, diikat menggunakan kabel tis, hingga dikurung di dalam lift.
Baca juga: Ngaku Disekap usai Dituduh Curi Raket Padel, Latif Dikeroyok 30 Orang
Akibat penganiayaan tersebut, Latif mengalami lebam di wajah, gigi rontok, dan cedera pada kaki hingga pincang.
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan empat terduga pelaku berinisial ASB, RRK, AH, dan DW.
Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Sumber: Kompas.com