TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Tarakan menemukan sejumlah kejanggalan usai melakukan verifikasi awal melalui data kejuaraan nasional, namun menegaskan penentuan keaslian sertifikat merupakan kewenangan aparat berwenang.
Ketua Perpani Tarakan, dr Rozi Djoko Arfiono menegaskan pihaknya tidak pernah menyebut sertifikat prestasi panahan yang digunakan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 1 Tarakan sebagai sertifikat diduga palsu.
Menurutnya, Perpani Tarakan hanya menyampaikan adanya dugaan kejanggalan setelah melakukan verifikasi awal terhadap data kejuaraan nasional.
Sementara penentuan apakah sebuah sertifikat palsu atau tidak merupakan ranah aparat penegak hukum dan pengadilan.
Baca juga: Buntut Dugaan Sertifikat Palsu, SMKN 1 Tarakan Bongkar Sulitnya Verifikasi Prestasi Nonakademik
"Perlu saya tegaskan di sini, kami tidak mengatakan sertifikat ini palsu. Karena seperti kita ketahui, yang berhak menentukan sertifikat itu palsu atau tidak adalah keputusan pengadilan. Jadi kami tegaskan kembali, kami tidak mengatakan ini palsu," ujar Rozi kepada TribunKaltara.com.
Rozi menjelaskan, dugaan tersebut muncul setelah Perpani Tarakan melakukan pengecekan sederhana melalui sistem pencatatan hasil pertandingan panahan nasional yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
"Kalau terindikasi, ya terindikasi. Kenapa kami bisa menduga? Karena kami melakukan verifikasi sederhana melalui website IANSEO. Di situ bisa dilihat siapa saja peserta yang mengikuti kejuaraan," katanya.
Dari hasil penelusuran awal tersebut, nama yang tercantum dalam sertifikat atas nama inisial JR tidak ditemukan dalam daftar peserta kejuaraan yang dimaksud.
"Karena kami melihat dari data-data yang bisa dibuka secara transparan, kok tidak terdapat nama yang bersangkutan di daftar peserta. Dari situlah teman-teman melaporkan kepada saya sebagai Ketua Perpani Kota Tarakan terkait persoalan ini," ujarnya.
Rozi mengatakan, temuan tersebut kemudian memunculkan banyak pertanyaan dari pengurus, atlet hingga orang tua atlet yang merasa khawatir apabila sertifikat prestasi panahan dapat digunakan tanpa melalui proses yang semestinya.
Baca juga: Breaking News Pelatih Panahan di Tarakan Temukan Dugaan Sertifikat Palsu, Saat Daftar SPMB di SMKN 1
"Banyak orang tua yang menyampaikan keluhan kepada kami. Jangan sampai sertifikat panahan ini menjadi sertifikat yang murah, yang bisa digunakan siapa saja atau diproduksi begitu saja," katanya.
Ia menuturkan, memperoleh sebuah sertifikat prestasi di cabang olahraga panahan bukanlah hal mudah. Atlet harus menjalani latihan rutin setiap hari, mempersiapkan fisik, hingga mengeluarkan biaya pribadi untuk mengikuti berbagai kejuaraan.
"Kami untuk mendapatkan sertifikat itu berjuangnya sangat keras. Latihan setiap hari, latihan fisik, kemudian berangkat ke berbagai daerah untuk mengikuti kejuaraan. Bahkan banyak yang masih menggunakan biaya pribadi. Jadi perjuangannya dari fisik, waktu sampai anggarannya itu luar biasa," ucapnya.
Karena itu, menurut Rozi, apabila benar terdapat pihak yang menyalahgunakan sertifikat prestasi, hal tersebut sangat mencederai perjuangan para atlet yang selama ini berlatih dengan sungguh-sungguh.
"Jadi kami sayangkan kalau misalnya ada oknum atau seseorang yang menyalahgunakan itu. Karena sangat mencederai semangat dan perjuangan teman-teman atlet," tegasnya.
Namun demikian, Rozi menegaskan Perpani tetap membuka diri apabila nantinya hasil verifikasi membuktikan sertifikat tersebut memang benar diterbitkan secara resmi dan yang bersangkutan benar merupakan atlet panahan.
"Kalau ternyata benar atlet, kami juga tidak apa-apa. Bahkan mungkin saya akan mengajak dia bergabung ke Perpani untuk mendukung Kota Tarakan. Kami welcome. Kami tidak punya perasaan buruk kepada anaknya. Tapi kalau memang bukan, ya itu yang menjadi persoalan," katanya.
Rozi juga meminta agar polemik tersebut tidak sampai merugikan peserta didik yang namanya tercantum dalam sertifikat.
"Ini bukan salah anaknya. Kami juga tidak ingin anaknya nanti sampai di-blacklist atau bagaimana. Yang kami minta adalah persoalan ini diluruskan," ujarnya.
Terkait tindak lanjut, Rozi mengaku Perpani Tarakan belum menghubungi Pengurus Pusat (PP) Perpani karena baru menerima informasi mengenai persoalan tersebut sehari sebelumnya. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebelum meminta klarifikasi kepada PP Perpani.
"Kami baru dapat informasi kemarin. Hari ini saya mendampingi. Jadi memang akan kami koordinasikan lagi, termasuk ke KONI. Apakah benar sertifikat itu diterbitkan atau bagaimana, itu belum bisa dipastikan," ucapnya.
Selain nama peserta yang tidak ditemukan dalam daftar kejuaraan, Rozi juga menyoroti sejumlah perbedaan pada bentuk sertifikat yang beredar dibandingkan sertifikat resmi kejuaraan nasional.
Menurutnya, sertifikat kejuaraan nasional biasanya mencantumkan kelas pertandingan secara rinci. Sementara dokumen yang dipersoalkan hanya mencantumkan kategori divisi nasional putri.
"Kalau sertifikat nasional itu pasti ada kelasnya. Yang ini hanya tertulis divisi nasional putri. Bentuk dokumennya juga berbeda. Tapi sekali lagi, ini masih dugaan dan perlu diverifikasi lebih lanjut," jelasnya.
Ia menambahkan, data penyelenggaraan kejuaraan nasional beserta daftar peserta dapat diakses secara terbuka sehingga proses pengecekan dapat dilakukan secara transparan.
Di sisi lain, Rozi mengungkapkan adanya keluhan dari sejumlah orang tua atlet binaan Perpani selama proses SPMB berlangsung. Mereka mempertanyakan hasil seleksi karena terdapat atlet yang aktif mengikuti pembinaan dan kompetisi namun tidak lolos melalui jalur prestasi.
"Ada orang tua yang mengeluh. Itu wajar karena mereka merasa anaknya yang memang atlet justru tidak lolos. Tetapi saya selalu menyampaikan kepada teman-teman agar tidak menyalahkan anaknya. Yang harus diluruskan adalah proses dan dokumennya, supaya semuanya jelas dan adil," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah