Progres PLTSa Keramasan Palembang Capai 89,16 Persen, Puluhan Tenaga Kerja Lokal Dilatih di China
Yandi Triansyah July 02, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang Ahmad Mustaqim menyatakan, progres pembangunan pabrik pengolahan sampah menjadi listrik di Keramasan, Kertapati, hingga saat ini telah mencapai 89,16 persen.

Data tersebut berdasarkan laporan pengembang PT Green Power.  

"Berdasarkan hasil laporan dari pengembang, bahwa progres pembangunan sudah 89,16, pada periode 30 Juni 2026," kata Ahmad Mustaqim kepada Sripoku.com, Kamis (2/7/2026).

Menurut Mustaqim saat beroperasi, PLTSa Keramasan akan membutuhkan 100 pegawai. Dari jumlah itu, 65 orang berasal dari Sumatera Selatan. 

"Rinciannya, 60 orang ber-KTP Palembang dan 5 orang ber-KTP Sumatera Selatan (Sumsel)," jelasnya  

Ahmad Mustaqim menyebut perekrutan mengutamakan lulusan kampus di Sumsel, dan sudah dilakukan perekrutan dan seleksi.

 “Alhamdulillah rata-rata berasal dari UNSRI baik sarjana teknik maupun politeknik,” ujarnya. 

Ditambahkan Mustaqim, sebanyak 64 pegawai telah mengikuti pelatihan 3 batch ke China untuk peningkatan kapasitas terkait pembangkit listrik tenaga sampah.  

"Jadi mereka telah mengikuti pelatihan ke China untuk peningkatan kapasitas, terkait pembangkit listrik tenaga sampah," tandasnya 

Mengenai pengoperasian pabrik pengolahan sampah menjadi listrik tersebut, direncanakan akan dilaksanakan pada Oktober mendatang, dengan dihadiri langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

"Untuk Commercial Operation Date, PLTSa Keramasan direncanakan pada Oktober 2026. Ini disampaikan saat kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya, disebutkan Presiden Prabowo direncanakan hadir pada peresmian," ungkapnya.

Dilanjutkan Mustaqim, nantinya dengan beroperasi pabrik pengolahan sampah itu, bisa menghasilkan daya listrik hingga 20 MW.

"Pembangkit ini mampu menghasilkan daya hingga 20 MW. Dari total kapasitas, sebesar 17,7 MW akan dijual ke PLN," tukasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.