Kasus emak-emak di pantai Palabuhanratu yang ditarik uang duduk Rp 25 ribu per jam berujung damai. Pedagang di pantai itu akhirnya meminta maaf.
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi bergerak cepat merespons keluhan wisatawan asal Cianjur terkait tarif sewa kursi sebesar Rp25 ribu per jam di kawasan Pantai Palabuhanratu.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar), Ali Iskandar, meninjau langsung lokasi kejadian di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Citepus pada Rabu (1/7).
Langkah ini diambil setelah video curhatan wisatawan tersebut viral dan menandai akun Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Ali langsung mengumpulkan paguyuban pedagang setempat untuk meminta klarifikasi.
"Kami mendengar dengan sungguh-sungguh keluhan dari masyarakat. Hari ini datang langsung ke warga masyarakat atau komunitas para pedagang yang ada di Pantai Citepus ini, untuk kemudian mengklarifikasi, mencari informasi sekaligus berupaya mencari solusi," ujar Ali di lokasi.
Ali Iskandar memastikan persoalan ini telah tuntas. Ia menegaskan kepada publik bahwa tidak ada praktik sewa kursi di area tersebut dan meminta wisatawan untuk tidak ragu kembali berkunjung ke Palabuhanratu.
"Terklarifikasi sudah, bahwa dipastikan kursi yang tersedia di Pantai Citepus itu tidak disewakan. Yang ada adalah fasilitas dari pemilik warung apabila pengunjung datang untuk menikmati jajanan," tegas Ali.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, para pedagang di RTH Citepus menandatangani pakta integritas 'Lima Keramahan' yang berisi komitmen untuk bersikap ramah kepada tamu (hade ka semah), menjaga kebersihan (nyingkir sampah), menyajikan produk yang berkah, hingga memberikan layanan parkir yang santun.
"Insyaallah ini jadi catatan juga bagi kami dari pemerintah daerah untuk terus melakukan pembinaan. Jangan ragu, datang kembali ke pantai wisata Palabuhanratu," tutup Ali.
Akhirnya Pedagang di Pantai Palabuhanratu Meminta Maaf
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Paguyuban Pedagang RTH Citepus, H. Tardi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang menimpa rombongan wisatawan Cianjur itu.
"Abdi (saya) sebagai Ketua Paguyuban RTH Citepus, mohon minta maaf ke seluruh para pengunjung yang ada ke RTH Citepus, apabila ada kesalahan dari para pedagang kami. Mohon diminta maaf yang sebesar-besarnya," ungkap Tardi.
Tardi menjelaskan bahwa fasilitas kursi di depan warung sebenarnya tidak untuk disewakan. Wisatawan diperbolehkan menggunakan tempat duduk tersebut secara gratis asalkan berbelanja di warung milik pedagang yang bersangkutan.
"Bangku-bangku tersebut, kami tidak menyewakan. Para pengunjung yang mau belanja di warung kami, ya silakan. Terus kalau ada kesalahan seperti insiden yang terjadi tersebut, itu kelemahan anggota kami," jelasnya.
Saksikan Live DetikSore :





