BPJS Kesehatan Bengkulu Gelar Public Expose, Ungkap Capaian Program JKN Sepanjang 2025
Ricky Jenihansen July 02, 2026 05:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - BPJS Kesehatan memaparkan berbagai capaian penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2025.

Selain mencatat peningkatan jumlah peserta hingga 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia, program tersebut juga menunjukkan kondisi keuangan yang dinilai tetap sehat dan berkelanjutan.

Capaian itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam agenda Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7/2026).

Program JKN Catat Berbagai Capaian

Menurut Pujo, Program JKN kini tidak hanya berfungsi sebagai penjamin biaya pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujar Pujo dalam rilis tertulis, Kamis (2/7/2026).

Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata sekitar 1,9 juta layanan setiap hari.

Tingginya angka tersebut disebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan terus memperluas akses layanan melalui transformasi digital.

Masyarakat kini dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan, mulai dari aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui PANDAWA di WhatsApp, hingga Care Center 165.

Jaringan layanan kesehatan juga terus diperkuat dengan menggandeng 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di berbagai daerah.

Kondisi Keuangan dan Tantangan Program JKN

Dari sisi keuangan, Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencatat aset bersih sebesar Rp30,04 triliun hingga akhir 2025.

Nilai tersebut dinilai mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, hasil investasi DJS Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun.

Menurut Pujo, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan dana dilakukan secara hati-hati demi menjaga keberlanjutan Program JKN.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Organisasi ini juga mencatat skor tata kelola sebesar 97,67, nilai maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC) sebesar 4,01, skor Baldrige Excellence Framework (BEF) sebesar 685, serta skor Survei Penilaian Integritas KPK sebesar 80,48.

Berdasarkan kajian LPEM FEB Universitas Indonesia, Program JKN disebut memberi dampak terhadap perekonomian nasional dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun serta menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.

Kajian tersebut juga menyebut Program JKN berhasil melindungi sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 dan mencegah sekitar 16 juta penduduk jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.

Meski demikian, BPJS Kesehatan mengakui tantangan ke depan masih cukup besar.

Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun.

Sebanyak 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan,” kata Pujo.

Tanggapan Dewan Pengawas dan BPJS Watch

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan pengelolaan dana publik harus dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.

Ia menilai tantangan utama ke depan adalah menjaga keberlanjutan pembiayaan, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Senada dengan itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan implementasi amanat konstitusi.

Menurutnya, berbagai kemajuan yang telah dicapai BPJS Kesehatan perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, juga menekankan bahwa pembiayaan kesehatan merupakan investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang sehat dan produktif.

“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat,” tutup Telisa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.