Nasib Suriono Tewas Terpanggang Usai Ancam Bakar Istrinya, Rukonya Ludes Jadi Arang
Noval Andriansyah July 02, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Sumut - Niat keji seorang suami berinisial Suriono (57) untuk mencelakai istrinya sendiri berakhir menjadi senjata makan tuan.

Baca juga: Warga Geger Temukan Nenek 69 Tahun Tak Bernyawa di Rumahnya, Ada Luka Bakar

Pria paruh baya ini ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi hangus terbakar di dalam rumah toko (ruko) sembako miliknya di Dusun VI, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026) dini hari.

Petaka berdarah ini dipicu oleh aksi nekat pelaku yang menyulut api menggunakan bensin saat berada di bawah pengaruh minuman keras alias mabuk.

Akibat tindakan membabi buta tersebut, ruko sembako yang menjadi sumber penghidupan keluarga itu ludes terbakar dengan estimasi kerugian materiil mencapai ratusan juta rupiah.

Kasi Humas Polres Batubara, AKP P. Tamba, membenarkan insiden kebakaran maut bermotif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, korban Suriono ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi ruko.

"Benar, dari keterangan anak kandungnya, sempat terjadi cekcok hebat antara korban dan istrinya sebelum api membesar. Anak korban mendengar pelaku mengancam akan membakar istrinya dengan menyiramkan bensin ke lantai."

"Sialnya, begitu korek api dinyalakan, uap bensin langsung menyambar hebat dan melahap seisi bangunan ruko," terang AKP P. Tamba, Kamis (2/7/2026), dilansir Tribun-Medan.com.

Anak Korban Berjibaku Selamatkan Ibu di Tengah Kobaran Api

Sebelum api mengurung seluruh bangunan, anak korban yang tinggal di ruko yang sama mendengar kepanikan dari kamar orang tuanya.

Mengetahui sang ibu sudah tersambar jilatan api akibat ulah nekat ayahnya, sang anak dengan berani langsung menerobos kepulan asap untuk mengevakuasi ibunya keluar dari jebakan maut.

Saat ini, istri dan anak pelaku dilaporkan selamat namun harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.

Sementara itu, Suriono diduga panik saat api langsung membesar di depannya dan mencoba menyelamatkan diri ke dalam kamar mandi.

Nahas, ia justru terjebak di dalam ruangan sempit tersebut hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir akibat terpanggang hidup-hidup.

"Kami menyimpulkan bahwa musibah kebakaran ini murni dipicu oleh tindakan korban sendiri yang menyulut api di dalam ruangan," tambah AKP P. Tamba.

Estimasi Kerugian Materiil Capai Rp250 Juta

Proses evakuasi jasad korban berlangsung dramatis pasca-api berhasil dijinakkan oleh tim pemadam kebakaran. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara langsung menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi setelah mendapat sinyal darurat.

Koordinator Lapangan TRC BPBD Kabupaten Batubara, Eka Rahman, menerangkan bahwa pihaknya pertama kali mendapat laporan dari posko pemadam kebakaran pada dini hari kelam tersebut.

"Sekitar pukul 01.15 WIB, kami dihubungi oleh tim Damkar bahwa ada korban jiwa yang terjebak dan diminta bantuan untuk proses evakuasi. Kami langsung meluncur ke lokasi di Simpang Gambus dan mengevakuasi korban bernama Suriono (57) yang merupakan pemilik ruko sembako tersebut," jelas Eka Rahman.

Eka menambahkan, selain menelan satu korban jiwa dan menyebabkan dua orang luka-luka, amukan si jago merah menghanguskan seluruh barang dagangan serta struktur bangunan ruko.

Berdasarkan draf asesmen sementara di lapangan, estimasi kerugian materiil yang dialami keluarga korban ditaksir mencapai Rp250 juta.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.