Tribunlampung.co.id, Jawa Timur - Kematian pria paruh baya di kamar kos Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur masih menjadi misteri. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian pria bernama Solihin (50) tersebut.
Warga Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Jombang tersebut meninggal dunia setelah bertemu dengan wanita yang dikenalnya berinisial M di kamar indekos itu, Rabu (1/7/2026).
Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturrachman mengungkap hasil penyelidikan bahwa korban lebih dahulu menghubungi perempuan berinisial M melalui panggilan WhatsApp sekitar pukul 07.05 WIB.
Keduanya kemudian sepakat bertemu di Kamar A-1 Kost Sinar Naga. Sesampainya di lokasi, korban Solihin dan M berbincang selama beberapa menit.
Setelah itu korban meminum air mineral dari botol berukuran 1.600 mililiter sebelum berpindah duduk di tepi kasur yang berada di dekat kamar mandi.
"Tidak lama kemudian korban tiba-tiba mengalami kejang dan akhirnya tidak sadarkan diri," ucap AKP Hidayaturrachman kepada Surya.co.id.
Melihat kondisi tersebut, M segera meminta bantuan kepada penjaga kos, Sutikno. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Ketua RT setempat sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Peterongan.
Petugas kepolisian bersama tim terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar terhadap jasad korban.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan temuan awal di lokasi, polisi menduga Sholihin meninggal dunia akibat serangan jantung.
Selain dugaan tersebut, korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit gondok atau infeksi pada tenggorokan.
"Dari hasil pemeriksaan di TKP tidak ditemukan indikasi kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal karena serangan jantung," kata Kapolsek melanjutkan.
Selama proses olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang yang berada di sekitar korban, di antaranya satu unit telepon genggam, satu botol air mineral, pakaian yang dikenakan korban, topi, serta dua buah kondom sebagai bagian dari inventarisasi barang di lokasi kejadian.
Pihak keluarga menerima peristiwa itu sebagai musibah dan memutuskan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut disampaikan secara tertulis kepada penyidik melalui surat permohonan dan surat pernyataan.
"Penolakan itu telah disampaikan secara tertulis melalui surat permohonan dan surat pernyataan kepada penyidik," pungkasnya.
Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan luar jenazah, serta keterangan para saksi, hingga kini polisi memastikan belum menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya warga Kecamatan Jogoroto tersebut.(*)