TRIBUNJAMBI.COM – Nama Suci Nitia Edward menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa ia termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Suci merupakan salah satu orang yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
"Benar," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Senin (30/6/2026).
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum masing-masing.
Baca juga: Rizky Nazar Ungkap Tantangan Jadi Polisi di Sebening Cinta, Zoe Jackson Beberkan Emosi yang Dipendam
Baca juga: Lowongan Kerja Jambi: Dealer Yamaha Panca Motor Simpang Rimbo Buka Posisi Koordinator Marketing
Pernah Menjadi Sorotan pada 2018
Saat itu, Suhardiman menyatakan hubungan mereka dijalani melalui pernikahan siri yang tidak tercatat secara administratif.
Persoalan tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah istri sah Suhardiman, Yulia Herman, mendatangi kediaman Suci di Pekanbaru dan melaporkannya kepada kepolisian serta partai tempat Suhardiman bernaung saat itu.
Setelah peristiwa tersebut, tidak banyak informasi yang dipublikasikan mengenai hubungan keduanya.
Dalam berbagai kegiatan resmi hingga beberapa tahun terakhir, Yulia Herman masih tercatat sebagai pendamping resmi Bupati Kuansing.
Pernah Menjadi Tenaga Honorer
Berdasarkan informasi yang pernah dipublikasikan melalui media sosialnya, Suci berasal dari Pekanbaru dan pernah menempuh pendidikan di Universitas Riau.
Ia juga pernah bekerja sebagai tenaga honorer di Sekretariat DPRD Provinsi Riau pada 2017 dan ditempatkan di Fraksi Hanura, ketika Suhardiman masih menjadi anggota DPRD Riau.
KPK Masih Dalami Dugaan Suap
Dalam OTT di Kuansing, KPK mengamankan 10 orang di Riau dan Jakarta.
Sebagian dari mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk seorang anggota keluarga penyelenggara negara.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya barang bukti elektronik serta satu unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
KPK menyatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.