Purbaya Sebut Dana Pusat Finansial Internasional Bisa Dipakai Beli Surat Utang Pemerintah
Sanusi July 02, 2026 09:21 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dana yang masuk ke Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak hanya berpotensi membiayai berbagai proyek di dalam negeri, tetapi juga dapat digunakan untuk membeli surat utang pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Baca juga: Menkeu Purbaya dan DPR Mulai Bahas RUU Pusat Finansial Internasional Usai Masuk Prolegnas 2026

Purbaya menjelaskan, mekanisme investasi melalui PFII berbeda dengan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI). Dana investor akan terlebih dahulu masuk ke pusat finansial, kemudian dikelola untuk ditempatkan pada berbagai instrumen investasi yang dinilai menguntungkan.

"Ini kan beda kalau proyek dalam negeri langsung kan nanti bisa FDI langsung kan. Ini uang-uang itu masuk ke situ, ke pusat finansial di situ Nanti kan itu pasti harus diputar juga. Nanti pusat finansial itu yang menentukan mau investasi di mana. Kita harapkan mereka bisa masuk ke proyek-proyek dalam negeri yang menarik," kata Purbaya.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan mengarahkan investor untuk menanamkan modal pada proyek tertentu. Seluruh keputusan investasi tetap didasarkan pada pertimbangan bisnis atau mekanisme pasar.

"Kalau ini kan proyek pasti market-based, suka-suka dia, bukan dipaksa. Jadi nanti akan ditawarkan proyek yang menarik untuk mereka. Kalau misalnya beberapa proyek danantara menarik Tapi proyek yang lain juga ada yang bukan Danantara yang menarik," tegas Purbaya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Beberkan Anggaran Tahun 2025 Tersisa Rp438,26 Triliun

Menurut Purbaya, proyek-proyek yang dikelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berpeluang memperoleh pendanaan apabila dinilai menarik oleh investor. Namun, peluang tersebut juga terbuka bagi proyek-proyek lain di luar Danantara.

Selain masuk ke proyek investasi, Purbaya mengatakan dana yang ditempatkan di PFII juga bisa digunakan investor untuk membeli surat utang negara atau obligasi pemerintah.

"Bisa masuk di proyek danantara Bisa juga untuk membayar utang pemerintah kan," tutur dia.

Dengan demikian, pemerintah memperoleh sumber pembiayaan yang lebih beragam sehingga tidak hanya bergantung pada investor dari negara-negara tertentu.

"Kalau kita isu bond, dia bisa beli bond. Saya kira gitu. Jadi sumber penanan saya akan semakin lengkap. Dari Amerika, Jepang, Australia, China Nanti dari sini, sehingga kita lebih kuat dari sisi pembiayaan," ungkap Purbaya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.