RI Kurang 561 Ribu Guru, Kemendikdasmen Mau Buka Rekrutmen CPNS Guru Tahun 2027
GH News July 02, 2026 10:08 PM
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru 2027. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di Indonesia.

Mu'ti mengungkapkan jumlah kekurangan guru di Indonesia mencapai 561 ribu orang. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan membuka penerimaan dan mengangkat guru berstatus PNS untuk ditugaskan di daerah yang mengalami kekurangan.

"Para guru PNS ini harus siap ditugaskan di mana saja, termasuk daerah-daerah terpencil di seluruh wilayah Republik Indonesia," ujarnya dilansir dari Antara, Kamis (2/6/2026).

Penerimaan CPNS guru ini akan memakai skema tes berbasis meritugrafi. Artinya, kelulusan akan ditentukan oleh kualitas dan mutu pendaftar.

Syarat CPNS Guru 2027

Syarat CPNS sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepMenPAN-RB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. Agar pendaftaran lebih matang, calon guru bisa memahami persyaratan berikut:

  1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
  2. Memiliki sertifikat pendidik (serdik).
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan
Nikita Rosa
Jurnalis detikcom
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.