TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bupati Bogor Rudy Susmanto mengaku menyekolahkan anaknya ke SMP swasta setelah tidak lolos Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di sekolah negeri karena tidak memenuhi ketentuan domisili.
Rudy mengatakan, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmennya menghormati aturan SPMB, meski dirinya merupakan kepala daerah.
Ia mengungkapkan, anaknya yang baru lulus SD sempat ingin melanjutkan pendidikan di salah satu SMP negeri di Kecamatan Cibinong.
Namun, domisili keluarganya tidak masuk dalam ketentuan yang berlaku.
"Anak saya kelas 6 SD mau masuk SMP, pengen sekolah di salah satu SMP Negeri yang ada di Cibinong, (tapi) karena secara aturan zonasinya sudah tidak masuk maka saya pun menghormati. Maka tidak kita paksakan untuk bisa sekolah di sekolah (negeri favorit dia)," ujar Rudy di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis (2/7/2026).
Pilih Hormati Aturan SPMB
Rudy menegaskan tidak ingin memanfaatkan jabatannya untuk memaksakan anaknya diterima di sekolah negeri yang diinginkan.
Menurut dia, banyak masyarakat yang memiliki harapan serupa sehingga kepala daerah harus memberi contoh dengan mematuhi aturan.
"Maka pada saat kepala daerahnya sudah memberikan contoh, maka ayo kita hormati segala ketentuan yang sudah ada," katanya.
Rudy menjelaskan, rumahnya berada di kawasan Pakansari, sedangkan SMP negeri yang diincar berada di wilayah Ciriung, sehingga tidak memenuhi ketentuan domisili.
"Zonasinya sudah tidak masuk, tinggalnya di Pakansari, sedangkan di sebelahnya Kelurahan Pabuaran, SMP-nya terdekat adanya di Ciriung," ujarnya.
Ia menilai, jika memaksakan anaknya masuk ke sekolah negeri tersebut, hal itu justru akan mengurangi kesempatan bagi calon peserta didik lain yang memenuhi persyaratan.
"Kami menghormati (tidak lolos) karena pada saat banyak masyarakat yang juga memiliki harapan yang sama (masuk SMPN), kami tidak mau memupus harapan ortu yang lain," kata Rudy.
Rudy menambahkan, anaknya yang sebelumnya bersekolah di SD di Kota Depok sempat berencana mendaftar ke SMPN 1 Cibinong dan SMPN 4 Cibinong.
Namun, karena tidak memenuhi syarat domisili, keluarganya memutuskan memilih sekolah swasta.
Di sisi lain, Rudy memastikan pelaksanaan SPMB 2026 di Kabupaten Bogor berlangsung transparan dan tanpa intervensi.
Ia juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor telah bekerja sama dengan sejumlah sekolah swasta untuk menampung peserta didik dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.
"Bagi masyarakat yang tidak mampu, yang berada di desil 1, desil 2 yang sudah terdaftar di Dinas Pendidikan, kami Pemkab Bogor sudah melakukan kerja sama dengan beberapa sekolah swasta. Maka pembiayaannya ditanggung oleh Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan," ujar Rudy.
Ia menegaskan bantuan tersebut hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Sumber: Kompas.com