TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ruang digital yang ramah anak menjadi keniscayaan yang harus diwujudkan melalui komitmen kuat semua pihak.
Dalam perkembangannya, teknologi digital memiliki sisi negatif bagi pertumbuhan anak, sementara sisi positifnya transformasi digital memacu anak untuk berinovasi melalui teknologi.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, saat menghadiri Konferensi Pendidikan Indonesia (KPI) 2026 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (2/7/2026).
"Teknologi digital ada positif dan ada risiko baru bagi tumbuh kembang anak dan karakter anak. Transformasi digital berdampak ancaman kekerasan berbasis gender anak di ruang digital," katanya.
Arifah menyampaikan sepertiga penduduk Indonesia merupakan anak-anak dengan jumlah 79.928.265 jiwa.
Berdasarkan survei yang dilakukam, terjadi lonjakan pengguna internet di kalangan anak-anak usia 5 sampai 17 tahun.
"Pengguna internet kalangan anak-anak meningkat pesat dari 49,59 persen di 2020 menjadi 73,90 pada 2024, memang dipicu kuat pembelajaran jarak jauh, tapi berkelanjutan secara menyeluruh," ujar Arifah.
Hal itu dibarengi dengan penggunaan ponsel pintar di kalangan anak-anak usia 5 sampai 17 tahun.
Kementerian PPPA kemudian melakukan pemetaan potensi risiko kejahatan terhadap anak-anak di dunia maya.
Hasil survei pada 2024 terlihat bahwa pengalaman hidup anak dan remaja menunjukan terjadinya bullying di dunia digital sebesar 14,49 persen dialami anak laki-laki dan 13,78 dialami perempuan.
"Kemudian yang menjadi perhatian kita semua adalah 4 dari 100 anak, artinya 1 dari 4 anak usia 13 sampai 17 tahun pernah alami kekerasan non seksual sepanjang hidupnya," ujar Menteri PPPA.
Adapun bentuk kekerasannya yang pertama dipaksa menyaksikan kegiatan seksual anak, kemudian dipaksa terlibat foto atau video kegiatan seksual, lalu diminta mengirim teks, gambar atau video kegiatan seksual.
"Ini harus menjaadi perhatian bersama," ungkapnya.
Arifah menekankan seluruh pihak harus berkomitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan digital yang ramah anak.
Hal ini bisa dimulai dari keluarga, masyarakat dan lingkungan pendidikan atau sekolah. (hda)