Depok, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra resmi meraih gelar Doktor pada Program Studi Ilmu Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia.

Dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis, ia menegaskan pentingnya etika peradaban dalam kehidupan berbangsa.

"Negara tidak cukup hanya dibangun dengan konsep demokrasi, konstitusi, keadilan, dan hak asasi manusia, tetapi memerlukan moralitas dan etika peradaban sebagai fondasi agar dapat berdiri kokoh," kata Yusril.

Dia mengatakan demokrasi, konstitusi, serta sistem ketatanegaraan tidak akan berjalan secara optimal apabila tidak ditopang oleh etika peradaban yang bersumber dari nilai-nilai agama dan moralitas.

Meski begitu, Menko menekankan pembangunan etika peradaban bukan semata menjadi tanggung jawab individu ataupun tokoh agama, melainkan juga memerlukan peran aktif negara dalam membangun karakter kehidupan berbangsa.

Menurutnya, berbagai tantangan bangsa, termasuk praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, hingga berbagai persoalan sosial, tidak cukup diselesaikan melalui pembentukan regulasi atau lembaga semata, tetapi juga memerlukan penguatan etika dalam kehidupan publik.

Pada sidang tersebut, Yusril mempertahankan disertasi berjudul Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial.

Dia mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilannya menyelesaikan studi doktoral yang ditempuh selama 5 tahun di tengah padatnya aktivitas sebagai pejabat negara.

"Alhamdulillah, hari ini disertasi tersebut dapat saya pertahankan di hadapan para penguji. Kesibukan sebagai pejabat publik memang membuat proses penyelesaiannya membutuhkan waktu, tetapi saya bersyukur akhirnya dapat menyelesaikannya," ujarnya.

Yusril menjelaskan disertasinya mengkaji kembali pemikiran Mohammad Natsir mengenai hubungan agama dan negara melalui pendekatan hermeneutika fenomenologis-eksistensial.

Ia berpendapat pemikiran Natsir masih sangat relevan untuk menjawab berbagai persoalan kebangsaan saat ini, khususnya dalam membangun kehidupan demokrasi yang tetap berlandaskan nilai-nilai moral dan etika.

Dirinya pun berharap hasil penelitiannya dapat memberikan kontribusi akademik sekaligus menjadi referensi dalam pengembangan pemikiran mengenai hubungan agama, negara, demokrasi, dan pembangunan hukum di Indonesia.

"Setelah ujian ini saya akan menyempurnakan beberapa bagian disertasi agar dapat diterbitkan sehingga bisa diakses dan dimanfaatkan masyarakat luas," ungkap Menko.

Berdasarkan hasil sidang, Yusril dinyatakan lulus dengan hasil sangat memuaskan.

Sidang promosi dipimpin oleh Untung Yuwono selaku ketua sidang. Adapun proses penyusunan disertasi dibimbing oleh Prof. Manneke Budiman, sebagai promotor dan Bondan Kanumoyoso sebagai co-promotor.

Tim penguji terdiri atas Naupal SS MHum selaku ketua tim penguji, Prof Komaruddin Hidayat sebagai penguji tamu, LG Saraswati Putri, Fristian Hadinata, serta Prof Yon Machmudi.

Sidang promosi doktor tersebut turut dihadiri keluarga, sahabat, akademisi, serta sejumlah pejabat pemerintah yang memberikan dukungan kepada Yusril atas capaian akademik yang diraihnya.

Pejabat dimaksud, seperti Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin, dan Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqie.