Tragedi pembunuhan di stockpile batu bara Desa Kunangan, Kabupaten Muaro Jambi. Korban dilempar pelaku pakai bongkahan batu bara hingga tewas.
Ada juga beruang masuk rumah di Kerinci hingga membuat warga sekitar kaget.
Berikut ini Jambi Top 7 selengkapnya:
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beredar kabar pelaku peretasan sistem jaringan Bank Jambi sudah ditangkap.
Dalam narasi yang beredar, pelaku peretasan atau pembobol Bank Jambi pada akhir Februari 2026 lalu melibatkan warga negara asiang (WNA) dan peretas kelas kakap.
Terkait kabar penangkapan ini, pihak Bank Jambi mengaku belum mendapat kabar.
Pihak Bank Jambi menyebut belum mendapatkan informasi resmi terkait penangkapan itu.
“Iya, ini saya juga mau konfirmasi itu (penangkapan pelaku, red),” ujar Humas Bank Jambi, Gaviria, Rabu (1/7/2026).
Baca Selengkapnya
TRIBUNJAMBI.COM - Memasuki bulan Juli 2026, WTC Jambi kembali menghadirkan beragam promo kuliner menarik yang sayang untuk dilewatkan.
Sejumlah tenant makanan dan minuman menawarkan diskon serta paket hemat untuk memanjakan pelanggan.
Jangan lewatkan kesempatan menikmati berbagai promo menarik ini selama periode yang telah ditentukan.
Baca Selengkapnya
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Warga Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, kembali diresahkan dengan kemunculan seekor beruang yang diduga membobol bagian belakang rumah warga, Rabu (1/7/2026).
Hewan liar tersebut diduga merusak bagian belakang rumah milik Taufik Ismail hingga membuat dinding dapurnya jebol.
Peristiwa itu baru diketahui pada malam hari. Sekitar pukul 22.30 WIB, istri Taufik yang baru pulang ke rumah terkejut melihat kondisi dapur yang sudah tidak seperti biasanya.
Dinding belakang rumah yang terbuat dari papan tampak jebol dengan lubang berukuran sekitar 2 x 3 meter.
Karena ketakutan, ia tidak berani memeriksa lebih jauh. Perempuan tersebut kemudian memanggil suaminya dan meminta bantuan warga sekitar untuk memastikan penyebab kerusakan itu.
Baca Selengkapnya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Penurunan jumlah peserta didik baru di SMP Negeri 23 Kota Jambi terus terjadi dalam tiga tahun terakhir.
Pada tahun ajaran 2026/2027, sekolah yang berada di kawasan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, ini baru menerima sembilan pendaftar, jauh di bawah daya tampung sekolah yang mencapai 128 siswa.
Kepala SMP Negeri 23 Kota Jambi, Feri, menjelaskan tren penurunan jumlah siswa baru tersebut bukan terjadi dalam satu atau dua tahun terakhir, melainkan sudah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.
"Pada tahun 2024 jumlah siswa yang mendaftar sebanyak 19 orang, kemudian pada tahun 2025 turun menjadi 17 orang, dan tahun ini hingga Kamis (2/7/2026) baru ada sembilan siswa yang mendaftar," ujar Feri saat ditemui Tribun di SMP Negeri 23 Kota Jambi, Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, secara keseluruhan jumlah siswa yang masih aktif di SMP Negeri 23 Kota Jambi saat ini sebanyak 43 orang, terdiri atas 18 siswa kelas IX, 17 siswa kelas VIII, dan sembilan siswa kelas VII.
Baca Selengkapnya
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Perkara pembunuhan yang terjadi di area stockpile batu bara PT TEAP Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, sampai pada tuntutan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sengeti, terdakwa Andrianto Saputra dituntut dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Melansir laman sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Sengeti, jaksa menuntut terdakwa sebagaimana dakwaan subsider.
"Menyatakan Terdakwa Andrianto Saputra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang," demikian bunyi amar tuntutan jaksa yang Reyn Chusnein yang dibacakan pada Kamis (2/7/2026).
Jaksa menuntut Andrianto dengan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca Selengkapnya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Agit Putra Ramadhan dan Juniardo tertunduk saat majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi membacakan amar putusan terhadap mereka, Kamis (2/7/2026).
Keduanya merupakan terdakwa dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 58 kilogram yang diamankan pada Oktober tahun lalu.
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada kedua terdakwa.
"Dijatuhkan hukuman seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Irsyadi Yanda Prima dengan anggota Hendrawan Nainggolan dan Azhari Prianda.
Majelis hakim menilai keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat untuk menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I dengan berat melebihi 5 gram.
Baca Selengkapnya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga kini, berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi.
Perkara tersebut menjerat tiga tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, mantan Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi Bukri, serta seorang broker bernama David Hadi Usman.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan proses pelimpahan masih menunggu kelengkapan berkas dan diharapkan dapat mencapai tahap P21 pada pekan depan.
"Minggu depan mudah-mudahan sudah koordinasi dengan Jaksa bisa P21," ujarnya.
Menurut Taufik, saat ini masih ada dokumen pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus dilengkapi sebelum berkas diserahkan ke Kejati Jambi.
Baca Selengkapnya