Ini 5 Bansos yang Cair Juli 2026: PKH Tahap 3, BPNT Rp600.000, Beras 20 Kg, PIP hingga Dana PBI-JK
Doan Pardede July 03, 2026 08:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Juli 2026.

Memasuki awal triwulan III, sejumlah bantuan mulai disalurkan secara bertahap kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program yang mulai disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Pangan Beras, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Berikut daftar bantuan yang cair pada Juli 2026 beserta jadwal penyaluran, besaran bantuan, dan cara mengecek status penerimanya.

Baca juga: Apa Arti Desil? Ini Penjelasan Desil 1 Sampai 10 dan Cara Cek Desil Bansos Lewat HP

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3

Pada Juli 2026, PKH memasuki penyaluran tahap ketiga yang berlangsung untuk periode Juli–September 2026.

Bagi penerima yang menggunakan rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), pencairan diperkirakan dilakukan mulai 10–31 Juli 2026.

Sementara itu, penerima yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia diperkirakan memperoleh pencairan pada 15 Juli hingga 5 Agustus 2026, menyesuaikan jadwal di masing-masing daerah.

Besaran bantuan PKH Tahap 3

Nominal bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, yakni:

Ibu hamil: Rp750.000 per tahap

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap

Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap

Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap

Siswa SMA/SMK/sederajat: Rp500.000 per tahap

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap

Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap

2. BPNT Tahap 3 Cair hingga Rp600.000

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako juga memasuki penyaluran tahap ketiga.

Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp200.000 per bulan.

Karena disalurkan setiap tiga bulan, penerima berpotensi memperoleh Rp600.000 sekaligus untuk periode Juli–September 2026.

Program ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan DTSEN.

3. Bantuan Pangan Beras

Pemerintah juga kembali menyalurkan Bantuan Pangan Beras melalui Perum Bulog bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Setiap penerima dijadwalkan memperoleh:

  • 20 kilogram beras
  • 4 liter minyak goreng MinyaKita

Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 33,2 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berlanjut pada Juli 2026 untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan.

Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

Besaran bantuan PIP 2026

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun

5. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Pemerintah juga melanjutkan Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Melalui program ini, pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan, sehingga peserta tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran secara mandiri.

Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026

Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, yaitu:

Tahap 1: Januari–Maret

Tahap 2: April–Juni

Tahap 3: Juli–September

Tahap 4: Oktober–Desember

Karena Juli merupakan awal triwulan ketiga, pencairan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah, kesiapan bank penyalur, maupun mekanisme distribusi di masing-masing daerah.

BANSOS JULI 2026 - Tangkapan layar hasil pencarian cek bansos 2026 di aplikasi Cek Bansos Kemensos. (KOMPAS.com/MELA ARNANI)
BANSOS JULI 2026 - Tangkapan layar hasil pencarian cek bansos 2026 di aplikasi Cek Bansos Kemensos. (KOMPAS.com/MELA ARNANI) (KOMPAS.com/MELA ARNANI)

Cara Cek Penerima Bansos Juli 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs maupun aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.

Melalui website Cek Bansos

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Ketik kode verifikasi (captcha).

5. Klik Cari Data.

6. Sistem akan menampilkan status kepesertaan beserta jenis bantuan yang diterima apabila data terdaftar.

Melalui aplikasi Cek Bansos

Cara pengecekan melalui aplikasi:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar.

3. Pilih menu Cek Bansos.

4. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.

5. Isi kode verifikasi.

6. Klik Cari Data dan tunggu hasil pencarian muncul.

Baca juga: Tujuan Sensus Ekonomi 2026: Apakah Ada Kaitannya dengan Desil dan Kelayakan Penerima Bansos?

Siapa yang Berhak Menerima Bansos?

Secara umum, penerima bansos merupakan masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin berdasarkan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Karena data DTSEN diperbarui secara berkala, status kepesertaan dapat berubah pada setiap periode penyaluran.

Oleh sebab itu, masyarakat disarankan rutin mengecek status penerimaan melalui kanal resmi pemerintah agar memperoleh informasi terbaru.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu.

Seluruh informasi mengenai bansos hanya diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.