Kabar Baik untuk Warga Bogor! Bansos PKH Tahap 3 2026 Mulai Cair, Catat Jadwal Pencairannya
khairunnisa July 03, 2026 09:04 AM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Warga Bogor siap-siap, penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH Tahap 3 tahun 2026 akhirnya dimulai.

Masyarakat penerima manfaat bakal mendapatkan pencairan dana dengan nominal yang berbeda-beda sesuai kategori.

Bahkan, ada kategori komponen tertentu yang berhak menerima bantuan tunai hingga Rp2,7 juta per tahap.

Seperti diketahui, pemerintah menyalurkan bansos Tahap 3 ini untuk alokasi tiga bulan sekaligus.

Periode pencairan berjalan sepanjang bulan Juli, Agustus, hingga September 2026.

Jadwal pencairan disesuaikan dengan metode penyaluran yang digunakan oleh masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).

Jadwal dan Metode Pencairan

Waktu pengambilan dana bantuan sosial bagi masyarakat Bogor terbagi menjadi dua jalur distribusi utama, yaitu:

  • Jalur Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN): Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau buku tabungan bank plat merah bisa mencairkan dana mulai tanggal 10 hingga 31 Juli 2026.
  • Jalur PT Pos Indonesia: Warga yang tidak memiliki rekening bank akan menerima undangan berbarcode.

Proses pengambilan dana di kantor pos dijadwalkan mulai 15 Juli hingga 5 Agustus 2026, menyesuaikan kesiapan di masing-masing kecamatan.

Baca juga: Link Cek Penerima Bansos Tahap 3 Wilayah Bogor, Lengkap dengan Besaran Bantuan, Siap-siap Cair

Rincian Nominal Bansos PKH Tahap 3

Besaran nominal dana bansos PKH ditentukan berdasarkan kriteria dan komponen anggota keluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga.

Berikut adalah rincian dana yang diterima per tahap serta total akumulasi per tahunnya:

  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Menerima nominal tertinggi sebesar Rp2,7 juta per tahap atau Rp10,8 juta per tahun.
  • Ibu Hamil: Menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
    Anak Usia Dini (Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
    Penyandang Disabilitas Berat: Menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Lansia (Usia 60 Tahun ke Atas): Menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Siswa SMA: Menerima bantuan pendidikan sebesar Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
  • Siswa SMP: Menerima bantuan pendidikan sebesar Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Siswa SD: Menerima bantuan pendidikan sebesar Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.

Empat Bansos Lain yang Ikut Cair Serentak

Selain program PKH, pemerintah juga mencairkan empat jenis bantuan sosial lainnya untuk warga Bogor pada periode triwulan ketiga ini:

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako

Bantuan ini menyasar masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4.

Nilai bantuannya sebesar Rp200 ribu per bulan.

Karena disalurkan per triwulan, warga langsung menerima total Rp600 ribu untuk periode Juli hingga September 2026.

  • Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

BULOG bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyalurkan kebutuhan pangan dasar.

Setiap penerima manfaat akan mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng MinyaKita untuk jatah dua bulan sekaligus.

Baca juga: Kenapa Tidak Dapat Bansos Lagi? Simak Penyebab dan Cara Cek Status Penerima di Link Resmi Kemensos

  • Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan tunai untuk membiayai kebutuhan sekolah anak dari keluarga kurang mampu.

Dana dikirim ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dengan besaran nominal mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung jenjang sekolah.

  • PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Pemerintah menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 bagi warga fakir miskin.

Subsidi sebesar Rp42 wilderness rupiah per orang setiap bulan dibayarkan langsung ke pihak BPJS Kesehatan, sehingga kepesertaan jaminan kesehatan warga tetap aktif gratis.

Mekanisme Baru Data DTSEN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan ada perubahan mekanisme dalam basis data tahun ini.

Pemerintah kini melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN lebih awal bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

  • Perubahan Jadwal Data

Hasil pemutakhiran data yang biasanya diterima Kemensos setiap tanggal 20 kini dimajukan menjadi tanggal 10 di setiap awal triwulan.

  • Dampak Kebijakan

Perubahan ini memberikan waktu birokrasi yang lebih panjang bagi pemerintah untuk memproses administrasi, sehingga penyaluran bantuan di daerah berpotensi menjadi lebih cepat dari biasanya.

Baca juga: Bansos Digital Mulai Diterapkan Nasional, Ini Jadwal Penyaluran dan Skema Pendaftaran Mandiri Online

  • Sistem Pencairan Bergilir

Meski data dipercepat, Mensos yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan pencairan di lapangan tetap dilakukan secara bertahap.

Warga Bogor tidak perlu panik jika belum menerima dana di bulan Juli, karena skema pencairan Tahap 3 terus berjalan bergantian hingga bulan September mendatang.

Cara Cek Status Penerima Secara Mandiri

Masyarakat Bogor dapat memastikan kepesertaan dan aktif tidaknya bantuan secara daring tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses laman resmi Kementerian Sosial di tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera pada KTP elektronik Anda.
  • Ketikkan kode verifikasi acak yang muncul pada layar untuk validasi keamanan sistem.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencocokkan data dengan data DTSEN terbaru dan menampilkan status kepesertaan, jenis bansos yang didapat, serta informasi desil ekonomi keluarga.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.