TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah pasca-perceraian tampaknya kian memanas.
Setelah Ruben Onsu yang resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Sarwendah justru memberikan pernyataan yang mengejutkan.
Lewat kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, pihak Sarwendah mengisyaratkan bahwa mereka menyimpan fakta-fakta krusial yang selama ini sengaja tidak dibuka ke publik.
Fakta "rahasia" ini diklaim akan membuat duduk perkara pengasuhan anak-anak mereka menjadi terang benderang di hadapan hakim.
"Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di Pengadilan. Hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media," tegas Chris Sam Siwu melalui pesan singkat kepada awak media, Kamis (2/7/2026).
Alih-alih merasa tertekan dengan gugatan RO, pihak Sarwendah justru mengaku sangat menantikan momen pertemuan di meja hijau.
Chris menekankan bahwa pengadilan adalah tempat terbaik untuk membuktikan kebenaran secara utuh, bukan melalui penggiringan opini di media sosial.
Baca juga: Konfliknya dengan Ruben Onsu Memanas, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan, Ini Tujuannya
"Sejujurnya kami sangat menunggu momen ini karena di pengadilan kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh sehingga hakim akan bisa melihat masalah ini dengan terang benderang," lanjutnya.
Chris juga menambahkan bahwa penyelesaian melalui lembaga negara yang kredibel akan menjauhkan kedua belah pihak dari aksi saling sindir.
"Menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel," tambah Chris.
Menutup pernyataannya, Chris menegaskan kesiapan penuh Sarwendah untuk menghadapi persidangan perdana 15 Juli 2026 mendatang.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya nasib hak asuh anak kepada putusan majelis hakim berdasarkan fakta-fakta hukum yang akan diuji nanti.
"Kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut. Dan semoga proses ini bisa berjalan lancar dan sepenuhnya kami percaya bahwa Yang Mulia Hakim bisa memberikan putusan yang terbaik berdasarkan fakta di persidangan," pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak Sarwendah mengaku masih menunggu kiriman surat resmi dari pengadilan terkait rincian gugatan yang diajukan oleh pihak Ruben Onsu.