TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota polisi aktif terhadap istrinya berinisial M (30), kini memasuki babak baru setelah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (2/7/2026) oleh Tim Hotman Paris 911.
Laporan tersebut berfokus pada cara terduga pelaku menyembunyikan perbuatannya.
Perwakilan tim Hotman 911, Raden Reza, mengungkapkan bahwa penganiayaan ini puncaknya terjadi pada September 2024.
Saat itu, pelaku membawa korban ke rumah sakit setelah menyiramnya dengan air keras, namun memberikan keterangan palsu kepada pihak medis.
Baca juga: Diduga Ingkar Janji Menikah & Minta Aborsi, Oknum Polisi Polres Muratara Dilaporkan ke Polda Sumsel
Setelah melarikan korban ke rumah sakit dengan alibi tabung gas tersebut, pelaku langsung pergi.
"Jadi memang kejadian itu dimulai dari tahun 2023. Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2024 bulan September. Itu yang paling parah. Dan korban dibawa ke rumah sakit tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ," ungkap Reza.
Selain berbohong soal penyebab luka bakar korban, siasat lain yang diduga dilakukan pelaku untuk menekan korban adalah dengan menggunakan narkotika jenis sabu.
Raden Reza menjelaskan bahwa M sudah dicekoki barang haram tersebut sejak awal perkenalan mereka.
Bahkan sebelum kasus ini terbongkar, korban sempat ditekan untuk ikut terlibat dalam aktivitas narkoba tersebut.
"Terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri," imbuh Raden.
Akibat rangkaian peristiwa ini, korban M mengalami luka bakar hingga 47 persen di bagian tubuh sebelah kiri dan harus menggunakan kursi roda.
"Jadi korban ini menderita luka bakar 47 persen di bagian sebelah kiri," ucap Raden.
Pihak kuasa hukum belum bersedia menyebutkan identitas maupun tempat dinas oknum polisi tersebut, selain konfirmasi bahwa ia bertugas di wilayah Pulau Jawa.
Setelah melapor dengan nomor register LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI, korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani visum.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com