TRIBUNTRENDS.COM - Pengakuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal kedatangan Taufik Hidayat ke Gedung Pakuan mendadak menjadi sorotan publik.
Taufik diketahui merupakan pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) yang sempat buron sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Dedi membenarkan bahwa pelaku sempat mendatangi Gedung Pakuan dan terekam kamera CCTV berada di area pos penjagaan.
Menurut Dedi, Taufik mengaku ingin bertemu dengannya karena merasa sebentar lagi akan dipenjara dan ingin menyampaikan curahan hati.
Pernyataan tersebut kemudian memicu perbincangan luas di media sosial.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Taufik sendiri disebut telah berlangsung selama tiga tahun sebelum akhirnya terungkap.
Peristiwa itu terbongkar setelah korban diantar ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi mengenaskan.
Sebelum korban ditemukan, pihak keluarga menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal pada Rabu malam, 10 Juni 2026.
Pesan tersebut menjadi awal terbukanya tabir kasus penyekapan dan penganiayaan yang selama ini dialami korban.
Baca juga: Taufik Hidayat Bohong? Bantah Sekap & Gunting Mulut YTR, Alibi Pukul Pakai Helm, Dedi Mulyadi Murka
Yang mengabarkan bahwa korban tengah berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan dalih mengalami kecelakaan.
Bahkan gegara kasus tersebut, Taufik Hidayat sempat jadi buronan.
Bahkan Dedi Mulyadi sebut pelaku biadab karena melakukan tindak kriminal yang parah ke korban.
Lebih lanjut, setelah tertangkap polisi, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar telah menganalisa berbagai rangkaian prarekonstruksi yang telah dilakukan terkait kasus penyekapan dan penganiayaan YTR.
Baca juga: Taufik Hidayat Bohong? Bantah Sekap & Gunting Mulut YTR, Alibi Pukul Pakai Helm, Dedi Mulyadi Murka
"Prarekonstruksi yang kami lakukan sudah empat kali dan ada dua TKP baru yang kami jadikan sebagai dasar locus delicti untuk menambah berbagai penguatan pasal yang kami terapkan ke Taufik Hidayat," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, dikutip dari Kompas.com.
Dan sebelum Dedi Mulyadi sebut pelaku penyekapan dan penganiayaan YTR terekam ke kantornya, Taufik Hidayat ternyata juga mengakui berkencan dengan seorang janda berinsial L.
Padahal, saat itu Taufik masih bersama YTR yang jadi korban penganiayaannya.
"YTR masih dalam penguasaannya dan tentu si L ini hanya untuk selingan Taufik selama melakukan penyekapan ke YTR," tandas Hendra Rochmawan.
(TribunTrends/Grid.id)